Arusmahakam.co, Kaltim – Jika sebelumnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, berjalan di Bontang, Balikpapan, dan Berau. Kini selain Kukar, menyusul pula Kutai Timur, Kutai Barat dan PPU.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Prov Kaltim, Dr. HM Jauhar Efendi mengatakan berdasarkan pemaparan Menko Perekonomian disebutkan ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4.
Seperti dikutip dari keterangan resmi akun instagram @pemprov_kaltim, Sabtu (24/07),
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” sebut Jauhar Effendi.
Terkait status Samarinda, Kubar, Kutim, Kukar dan PPU ini, disebutkan Jauhar akan diterbitkan Inmendagri terkait penerapan PPKM L4 yang nantinya menjadi dasar Gubernur Kaltim menerbikan Ingub, demikian dengan Walikota Samarinda, Bupati Kukar, Kutim, Kubar serta PPU.
Jauhar mengharapkan, semua wilayah di Kaltim memantau ketersediaan oksigen, peningkatan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk perawatan warga masyarakat yang terkena Covid-19. اليورو بطولة 2022
” Untuk semua rumah sakit milik pemerintah sudah melaksanakan peningkatan BOR untuk pasien Covid-19 hingga 45 persen,” kata Jauhar. كازينو 888
Jauhar menyebutkan, dalam Vicon yang digelar Sabtu (24/7) siang, pakar Covid-19, Prof Wiku Adisasmita mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan sampai tingkat RT. بطاقه ابل باي
“Masyarakat diwajibkan patuh terhadap protokol kesehatan, karena semua program penanganan COVID-19 ini kuncinya adalah kepatuhan masyarakat,” kata Jauhar. (Oke/Jun)