Arusmahakam.co, Kutim – Aliansi Dosen dan Karyawan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai Timur melakukan demontrasi di depan rektorat STAI Sangatta untuk menuntut pembayaran gaji yang selama enam bulan belum terbayarkan, Pada Senin (14/06/2021).
Dilansir dari Hariankutim.com para massa menyampaikan tuntutan dan membentangkan poster-poster yang berisi beberapa tuntutan, diantaranya: pemberian hak dosen dan karyawan, Peningkatan kapasistas dan jenjang karir yang jelas bagi tenaga pendidikan dan kependidikan, Reformasi Birokrasi berdasarkan profesionalisme, Pengupayaan pembiayaan STAIS yang terus berkelanjutan, Bersihkan struktural dan status dosen tetap dari unsur PNS, dan Transparasi informasi kepada seluruh akademik.
“Kami tidak mau persoalan pembayaran gaji ini hanya janji, mulai puasa Ramadhan hingga hari ini kami terus diberi janji, maka pada kesempatan ini kami meminta kepada unsur Yayasan dan STAI Sangatta untuk segera membayarkan hak kami, apabila tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka kami akan menyegel kampus sebagai bentuk kekecewaan kami,” Ujar Koordinator aksi, Mustatho’.
Setelah melakukan orasi para massa aksi disambut langsung oleh Arif Rembang Suppu selaku Ketua STAI Sangatta dan Kaliman selaku Sekretaris Yayasan STAIS untuk membahas permasalahan tersebut dengan melakukan dialog mencari jalan keluar.
Terkait penggajian, Arif Rembang Sappu mengatakan bahwa itu urusan yayasan, tapi mengenai pembenahan seperti dalam tuntutan akan diupayakan.
“Kalau masalah penggajian itu kewenangan Yayasan karena yang meng SK kan dosen Karyawan itu Yayasan, tapi kalau masalah pembenahan nanti kami akan menempatkan orang orang sesuai keahliannya, merubah wajah kampus menjadi lebih baik dengan memperbaiki WC, menyediakan fasilitas olahraga”, kata Arif Rembang Suppu.
Ditambahkan Ust. Arif panggilan akrabnya pihaknya akan mengusahakan agar dana STAI Sanggatta cepat turun dan meminta kepada massa aksi untuk tidak melalukan penyegelan karena akan erdampak buruk.
“Saya berharap jangan ada penyegelan dikampus STAIS, kami sudah menyampaikan keluhan keuangan STAIS Ke Bupati namun masih akan dibantu pencairan dana hibah dari pemerintah di akhir Bulan Juni atau awal Juli 2021”, imbuhnya.
Sementara itu, Kaliman selaku Sekretaris Yayasan STAIS, memberikan tawaran solusi untuk memberikan bantuan sementara berupa sembako.
“Usaha pencairan sebenarnya sudah kami lakukan, usaha peminjman dana sebagai talangan juga sudah kami lakukan, namun sampai sekarang belum bisa membuahkan hasil. Kami hanya bisa untuk sementara memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok (sembako), kata Kaliman.
Menanggapi hal tersebut, Mukhtar sekretaris Aliansi menolak tawaran diberikan oleh pihak Yayasan, bahkan pihaknya akan tetap melakukan penyegelan jika tuntutan pokok tidak dapat dipenuhi. Menurutnya, bantuan sembako tidak menjawab tuntutan karena kebutuhan dosen karyawan tidak hanya beras, kecap dan sebagainya, melainkan kebutuhan uang sewa kost, pembelian pulsa untuk mengajar dan komunikasi, pembelian gas elpiji dan sebagainya.
“kalau itu tawarannya kami tidak sepakat dan menolak itu karena kebutuhan kami tidak hanya beras dan kecap, tapi pulsa untuk mengajar, gas elpiji untuk memasak, bensin dan sebagainya. Maka kalau tuntutan kami tidak terpenuhi, penyegelan akan tetap dilakukan”, ujar Mukhtar.
Selaras dengan Mukhtar, Mustatho menambahkan unsur Yayasan dan Pimpinan STAIS hendaknya bisa mengusahakan untuk membayar hak dosen dan karyawan.
“Apapun alasannya kami tetap menuntut agar hak hak kami dibayarkan karena kami butuh untuk kebutuhan sehari hari. Kami sepakat aksi akan terus berlanjut apabila tidak dipenuhi tututan kami. Kami akan melakukan penyegelan kampus dan dilanjutkan hearing dengan Bupati dan DPRD Kutim untuk mencari solusi”, tutupnya.
Setelah dialog beberapa saat dan tidak menemukan titik kesepakatan, kemudian peserta aksi melanjutkan pemasangan spanduk di pagar kampus yang bertuliskan “Kampus ini akan kami segel jika hak hak Dosen dan karyawan tidak dibayarkan”, kemudian membubarkan diri. (oz)