Arusmahakam.co, Tenggarong – Ketua DPRD Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara berkunjung ke DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Agenda tersebut membahas seputar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Bertempat di Gedung DPRD Kukar (23/06/2021), Ketua DPRD Bulungan, Kilat disambut langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua III Siswo Cahyono.
Abdul Rasid dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa selama ini DPRD banyak sekali membuat Perda namun tidak di sosialisasikan. Beda halnya dengan DPRD Provinsi yang terus mensosialisasikan setiap Perda yang telah dibuat bersama eksekutif.
Melalui Kaltimtoday.co, Abdul Rasid mengungkapkan “Harapan kami kedepan, ada kegiatan sosialisasi Perda agar apa yang sudah dirumuskan DPRD dan pemerintah bisa tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” jelas Rasid.
Politisi Pohon Beringin (Golkar) itu juga menambahkan, sejak tahun 2020 lalu, DPRD Kukar sudah mengesahkan setidaknya 8 Perda sedangkan untuk tahun 2021 ada 5 Perda yang telah disahkan. Menyusul selanjutnya ada 4 panitia khusus (Pansus) yang akan dibuat Perdanya.
“Kita akan siapkan aturan-aturan terkait wacana sosialisasi Perda, mudah mudahan di perubahan nanti kita laksanakan sosialisasi Perda,” pungkasnya. (*am)