AswajaOpini

Para Komentator Agama – Untuk M. Kace, Paul Zhang, dan Yahya Waloni

Oleh: Muhammad Fadllil Kirom*

Ketiganya punya hobi yang sama, mengomentari agama lain dengan semangat merendahkan agama lainnya. Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26, M.Kace mengomentari Nabi Muhammad SAW dengan serampangan, Yahya Waloni juga terus menerus berdebat tentang Yesus versi dirinya.

Yang menarik kalau kita mengamati di Youtube, masing-masing juga memiliki pendukung, terlihat dari komentar para netizen. Mereka bertiga tak henti-hentinya memproduksi “komentar miring” terhadap agama lainnya.

Fenomena saling menghina antar pemeluk agama memang sudah ribuan tahun. Pemicunya adalah pemahaman dangkal dari pemeluk agama, mereka mengira beragama itu mencapai sempurna, bila mampu menjatuhkan agama lainnya. Cara berpikir sempit dan bias kekuasaan selalu menjadi akar tumbuhnya para penista agama.

Jika ditelusuri lebih dalam, tak ada satu agamapun yang menghalalkan ataupun mewajibkan penghinaan. Kalau ada, pasti agama itu takkan bertahan lama, alias mati dengan sendirinya. Agama di Indonesia mulai dari Hindu, Budha, Islam, Kristen Protestan, Katolik dan Konghucu. Setahu saya memiliki doktrin untuk menghargai kehidupan sesama manusia.

Kalau ditilik dalam sejarah, periode rukun antar ummat beragama jauh lebih lama daripada periode konflik. Dalam periode 1000 tahun terakhir, paling tak lebih dari 10 tahun terjadi konflik yang benar-benar atas nama agama, selebihnya 990 tahun, manusia beragama hidup rukun dalam kesadaran untuk saling menghargai antar umat beragama.

Konflik yang terjadi di Bangsa Indonesia dalam 1000 tahun terakhir, lebih banyak disebabkan karena faktor politik dan ekonomi. Jika belakangan ini mulai banyak muncul tokoh yang menghina antar agama, sangat patut diduga karena di belakang layar, ada aktor politik yang membackup aktifitas mereka.

Kita perlu mewaspadai para debaters yang pembahasannya menyinggung agama lain. Di dalam Islam sendiri, dilarang menghina agama lain. Jika ada oknum, maka sudah menjadi kewajiban negara untuk menghukum mereka sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Sejarah Musik Sesat

Dalam era disrupsi sosial, perkembangan sebuah issue sangatlah cepat. Maka tugas negara harus lebih tanggap dan responsif sebelum menjalar menjadi besar. Strategi pencegahan perlu dilakukan dengan melibatkan ormas agama, perguruan tinggi dan para tokoh lainnya.

Tentunya kita tidak menginginkan adanya konflik antar agama yang akan menjurus kepada perang saudara. Langkah cepat dan tepat para penegak hukum menjadi salah satu kunci untuk memberikan rasa keadilan masyarakat.

Akhirnya, manusia semacam M. Kace, Paul Zhang dan Yahya Waloni ini akan selalu ada di setiap zaman. Dan tipe seperti mereka tak pernah akan menjadi pemenang dalam sejarah, mereka hanyalah rumput liar yang perlu perhatian. Jadi, tetaplah bersama dalam indahnya kerukunan umat beragama, Semoga, Amiin!

NB: Penulis merupakan warga Nahdliyin yang beraktivitas di Jawa Tengah.

Related Articles

Back to top button