NewsRegional

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Pemuda Sebulu Angkat Bicara

Arusmahakam.co, Sebulu – Warga Dusun Ngadang, Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara kembali mengeluh terkait kondisi jalan rusak yang tiap hari mereka lalui. Hal itu dibuktikan warga dengan mengunggah kondisi jalan berlumpur saat dilalui warga melalui jejaring media sosial facebook, Kamis (9/9/2021) kemarin. العاب يلعبها ثلاثة اشخاص

“Akses jalan yang harusnya ditempuh 30 menit saja sampai, bisa jadi 2 jam hanya karena jalanan kami yang luar biasa mantapnya” tulis salah satu akun pada facebook pribadinya.

Senada apa yang disampaikan salah seorang warga pengguna jalan itu.

“Akses jalan ini adalah akses satu-satunya untuk ke Kota/Kabupaten, jikalau ada keadaan yang gawat darurat kami tidak bisa memaksakan perjalanan karena kondisi jalan yang rusak dan berlobang, bahkan beberapa minggu ini di musim penghujan banyak korban yang jatuh bangkit menggunakan kendaraannya” tutur Syahrial.

Jimi Wijaya, Ketua Gema Sebulu Periode 2017-2019

Melihat hal tersebut, Pemuda Sebulu turut angkat bicara. Jimi, mantan Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) Sebulu menyebut, kondisi jalan hari ini di Dusun Ngadang, sudah sangat tidak layak untuk dilalui, terlebih jika akhir-akhir ini kondisi curah hujan cukup tinggi di Kukar. Terbukti jalan berlumpur hingga lubang yang dalam menjadi penghambat aktivitas warga. babelonbet

Ia juga mengingatkan Pemkab Kukar, kunjungan bersama oleh Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pertanian pada Minggu, 19 Januari 2020 silam pernah mengatakan akan memperbaiki kondisi jalan saat itu namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Terbukti hingga sekarang kondisi jalan semakin rusak.

Jimi menambahkan akses jalan ini harusnya menjadi perhatian utama segala komponen penentu kebijakan, sebab aktivitas ekonomi masyarakat akan berpengaruh besar jika kondisi infrastruktur tidak mendukung.

Baca juga:  dr. Martina Yulianti : Yang Sehat Jangan Remehkan Protokol Kesehatan Untuk Menghindari Covid-19

“Infrastruktur jalan adalah alat vital urat nadi perekonomian. Akses jalan adalah penopang percepatan perputaran bahkan pertumbuhan ekonomi, politik pembangunan infrastruktur jalan harus bersifat komprehensif dan sinergis sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dalam perputaran ekonomi daerah” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar itu menyebut akses jalan itu sudah menjadi wewenang Pemerintah Daerah setempat sesuai dengan UU No. كأس العالم للأندية 2022 جدول 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan pasal 57 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.34 Tahun 2006 bahwa wewenang penyelenggaraan jalan salah satunya ada pada Pemerintah Daerah. (*jm/am)

Related Articles

Back to top button