INILAH BAHAYANYA JIKA KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DIBIARKAN!
"Pembiaran Bagi Kasus Tersebut Akan Mengancam Generasi Muda. Terutama Bagi Anak- Anak Perempuan"
arusmahakam.co, Samarinda – Kekerasan perempuan dan anak rupanya tak bisa disepelekan. Jika dibiarkan terus bisa menimbulkan masalah sosial.
Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Buchaeri melalui Kasubbag TU Rita Asfianie menjelaskan hal demikian. Katanya jika kekerasan perempuan dan anak yang diabaikan bisa menimbulkan dampak sosial. Sebab, jika disepelekan tidak menutup kemungkinan maka akan muncul pelaku-pelaku lainnya.
“Kalau (kasus kekerasan perempuan dan anak) dibiarkan saja maka nggak ada efek jera bagi pelakunya. Bisa jadi ada pelaku lain yang muncul nantinya karena diangap hal biasa, bisa jadi masalah sosial,” ucap Rita.
Pembiaran bagi kasus-kasus serupa pun akan mengancam generasi muda. Terutama bagi anak-anak perempuan.
“Kan banyak kasus kekerasan seksual anak, bahkan pelakunya itu orang terdekat, ada pelakunya itu pamannya, tetangga, ataupun sepupu dari korban. Kalau korbannya masih dibawah umur, kan nggak paham, apalagi pelakunya orang terdekat. Ini kan bahaya jika dibiarkan,” sebutnya.
Sosialisasi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak pun akan direncanakan untuk dilaksanakan secara intensif sebagai bentuk pencegahan. Termasuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar bisa ikut andil dalam pengawasan dan pelapor kasus tersebut.
“Kalau seperti kasus pemerkosaan terus dibiarkan pasti akan terus terjadi. Untuk upaya pencegahan sebenarnya sudah ada dalam program kami (UPTD PPA Kaltim) dan juga ada kerjasama denga instansi terkait untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” tukasnya.
Sebagai Informasi tambahan, Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3) Provinsi Kalimantan Timur Pada 2020 terdapat 620 kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tahun 2021 terdapat 450 kasus dan data terakhir pada bulan Agustus tahun 2022 ada 490 kasus. (adv/dys/amc/dkp3a)