AdvetorialNewsRegional

BELUM GENAP SETAHUN, UPTD PPA KALTIM LIBAS 52 KASUS

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Menjadi Kasus Yang Paling Banyak Terjadi

arusmahakam.co, Samarinda – Meski umur Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (UPTD PPA Kaltim) belum genap setahun, rupanya kasus yang ditangani telah mencapai 52 kasus.

Menilik data UPTD PPA Kaltim dari 50 kasus yang ditangani, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling banyak terjadi, sebanyak 15 kasus. Disusul masalah hak asuh anak 12 kasus, dan kekerasan psikis terhadap perempuan sebanyak 8 kasus.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri menerangkan memang KDRT menjadi kasus yang paling rentan terjadi di masyarakat.

“Untuk kasusnya macam-macam ada masalah hak asus anak, kdrt, kekerasan seksual sampai TPPO. Tapi, memang paling banyak kasus KDRT. Selain itu banyak juga kasus hak asuh anak yang kami tangani,” ucap Kholid.

Dari 52 kasus yang ditangani UPTD PPA Kaltim rupanya tak semuanya hanya berkutat di Benua Etam saja. Beberapa kasus yang ditangani bahkan lintas provinsi.

“Nggak cuma Kaltim saja, ada juga (aduan) dari provinsi lain. Itu rujukan sifatnya. Seperti sebelumnya yang dari Sulawesi Selatan, rujukannya antar provinsi baru merujuk ke kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota kan ada uptd juga, jadi nanti kami rujukan ke sana juga. Jadi bisa lintas kab/kota atau provinsi bahkan berberapa kasus tertentu bisa antar negara,” terangnya.

Banyaknya kasus yang ditangani PPA Kaltim sejatinya bisa dipandang baik. Sebab, jika data kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukan kenaikan maka dapat diartikan jika masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk melapor. Namun sebaliknya, jika data menunjukan angka yang kecil maka bisa saja ada kekerasan yang terjadi namun masyarakatnya enggan melapor.

Untuk itu, Kholid berpesan kepada masyarakat agar tak malu melapor. Sebab, selama ini kasus KDRT hingga kekerasan seksual masih dianggap stigma negatif di mata masyarakat. (adv/dys/DKP3A)

Baca juga:  DPRD DUKUNG PENAMBAHAN RTH

Related Articles

Back to top button