LAYANAN KONSELING UPTD PPA BUKAN HANYA UNTUK KORBAN
Layanan Konseling Tidak Dikenakan Biaya
arusmahakam.co, Samarinda – Layanan konseling yang diberikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (UPTD PPA Kaltim), rupanya tak hanya diberikan bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak saja.
Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/10).
“Layanan konseling bisa diterima semua masyarakat tak hanya untuk korban saja,” ucapnya.
Layanan ini bisa diberikan bagi pihak keluarga atau kerabat korban sekalipun. Dimana pihak keluarga atau kerabat yang akan menjadi pihak pelapornya, ditambah layanan ini tidak menarik biaya sedikit pun alias gratis.
“Layanan konseling tidak dikenakan biaya. Semisal kerabat atau sanak saudaranya korban mau mendapatkan bimbingan konseling bisa saja datang ke sini (UPTD PPA Kaltim). Kerabat yang konseling bisa juga sekaligus menjadi pelaporannya,” terangnya.
Namun, lanjut Kholid, jika hanya ingin sebatas konsultasi atau menggali informasi terkait tindak kekerasan perempuan dan anak, masyarakat dapat meminta arahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
Selain itu, Layanan konseling di PPA DKP3A selain mengenai bimbingan hukum terkait kekerasan keluarga, Kekerasan terhadap perempuang dan anak, ada juga konseling berupa Bimbingan keluarga.
“Tapi kalau sekedar konsultasi dan ingin tau terkait hukum dalam kasus kekerasan perempuan dan anak bisa di Bidang PPA DKP3A. Kalau konsultasi bimbingan keluarga juga ada, namanya pusat pembelajaran keluarga,” tutupnya. (adv/dys)