JANGAN MALU LAPOR KDRT, IDENTITAS KORBAN DIRAHASIAKAN
KDRT atau kekerasan seksual masih dianggap masyarakat sebagai aib dan hal itulah yang membuat masalah KDRT lama proses penyelesaiannya.
arusmahakam.co, Samarinda – Sikap malu dan menganggap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai permasalahan internal keluarga membuat para korbannya enggan angkat bicara. Namun, di sisi lain, masalah yang bisa berujung penganiayaan ini mestinya harus segera ditangani.
Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar para korban KDRT tidak malu dan ragu untuk membuat laporan. Sebab, identitas korban akan dirahasiakan. Termasuk dari segi keamanannya. hal tersebut diutarakan oleh Kasubbag TU UPTD PPA Kaltim, Rita Asfianie
“Jangan malu (takut melapor), biar itu (KDRT) tidak berkembang terus. Identitas korban kan juga nggak di-publish,” ujar Rita
Rita membenarkan jika selama ini KDRT atau kekerasan seksual masih dianggap masyarakat sebagai aib dan hal itulah yang membuat masalah KDRT lama proses penyelesaiannya.
“Itu yang terjadi, dianggap aib. Sebenarnya harus dicegah. Jika sudah terjadi harus segera diselesaikan permasalahannya,” terangnya.
Dalam penyelesaiannya pun tak semata-mata langsung berurusan dengan hukum. Setelah kasus didalami barulah diambil langkah penanganannya.
“Kami (UPTD PPA Kaltim) punya tim satgas untuk menggali dulu kasusnya, sumbernya (penyebabnya) apa dan sejauh mana kasusnya. Apakah cukup dengan mediasi saja atau sampai ke ranah hukum, kamu akan dampingi,” terangnya.
Rita juga meminta agar masyarakat turut serta dalam pengawasan kekerasan perempuan dan anak.
“Masyarakat diharapkan juga ikut andil dalam pengawasan dan berani lapor,” tukasnya.
(adv/dys/DKP3A)