AdvetorialNewsRegional

BBM SULIT, JANGAN SAMPAI DIMANFAATKAN PENGETAP

Masyarakat Bisa Melaporkan Para Penimbun/Pengetap BBM Yang Nampak Di SPBU.

arusmahakam.co, Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Samarinda saat ini sedang menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Belum lagi dengan harga yang tinggi saat ini membuat beban masyarakat kian bertambah.

Persoalan itu terlihat dengan banyaknya SPBU di Kota Tepian yang belum mampu untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarakat. Saban harinya masih ada antrean panjang kendaraan bermotor saat mengisi BBM.

Saat terjadinya kelangkaan BBM seperti ini, bukan tidak mungkin ada saja masyarakat yang memanfaatkannya. Pengetap ataupun penimbun BBM subsidi jenis pertalite atau solar bisa saja memakai momen ini. Hingga BBM pun kian langka di pasaran.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan, kejahatan penimbunan BBM secara struktural itu masih saja sering terjadi. Melihat masih banyak ampak yang terus terjadi sekarang, Joni menghimbau masyarakat turut melaporkan para penjahat penimbunan BBM yang nampak di SPBU.

“Bagi masyarakat jika menemukan pengetap BBM bisa langsung disampaikan ke kami dengan bukti otentik seperti foto atau video agar kami bisa menindaklanjuti nya,” kata Joni pada Selasa (8/11/22).

Seharusnya masyarakat tidak sulit untuk mengenali kendaraan para pengetap BBM bersubsidi. Bisa saja dilihat dari kendaraan roda dua yang mengantre berulang kali atau memiliki tangki yang tidak umum. Jika seperti itu maka silahkan dilaporkan.

Joni juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan para oknum SPBU yang kedapatan bermain curang.

“Seperti meloloskan sebuah kendaraan dari antrean untuk bisa melakukan pengisian lebih cepat dari antrean yang ada, terus dengan membawa dirigen atau tangki yang besar, silahkan dilaporkan,” ungkapnya.

Joni juga menegaskan, kepada oknum petugas SPBU yang nampak menerima uang dalam bentuk setoran juga harus diungkap. Agar hal-hal jahat tersebut dapat dihilangkan dan tentu oknumnya pun bisa diberhentikan. (adv/bct/DPRDSamarinda)

Baca juga:  Pemkot Diminta Jangan Abaikan Perawatan Museum

Related Articles

Back to top button