CALON PENGANTIN WAJIB IKUTI SOSIALIASI DI KUA
Harus Memiliki Kesadaran Bahwa Rumah Tangga Itu Dibangun Berdua, Dibangun Bersama
arusmahakam.co, Samarinda – Bagi pasangan calon pengantin wajib mengikuti sosialiasi yang diselenggarakan UPTD PPA Samarinda di Kantor Urusan Agama (KUA).
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda secara rutin melakukan sosialisasi ke Kantor Urusan Agama (KUA). Khususnya kepada calon pengantin (catin). Sosialisasi tersebut memberikan syarat utama bagi pesertanya.
Dijelaskan Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda Ayunda Rahmadani, pihaknya mensyaratkan satu pasangan harus datang. Baik itu pria maupun perempuan wajib datang dalam sosialisasi tersebut.
“Bagaimanapun dalam rumah tangga itu harus memiliki kesadaran bahwa rumah tangga itu dibangun berdua, dibangun bersama. Jadi baik buruknya ditentukan oleh komitmen bersama. Tidak bisa hanya istri yang harus memaklumi suaminya, atau sebaliknya,” terang Ayunda.
Dia juga mengakui bahwa peran suami sangat penting dalam kelanggengan rumah tangga. Pasalnya, suami adalah pemimpin rumah tangga. Suami pun diberikan kemampuan dan kekuatan yang lebih dari perempuan. Baik secara fisik maupun secara mental.
Meskipun begitu, pernikahan memang tidak bisa menitikberatkan kepada satu pihak saja. Namun, harus dari kedua belah pihak. Pernikahan itu harus dibangun dari komitmen dan kesadaran dari kedua belah pihak.
“Sama-sama berperan penting dalam rangka kelanggengan rumah tangga. Agar bisa nanti anak-anaknya mendapatkan orangtua yang berkualitas, yang mengayomi. Sehingga terhindari perilaku kekerasan maupun KDRT,” tutup Ayunda. (adv/bos/DKP3A)