PENYELESAIAN KASUS BULLYING HARUS MELIBATKAN SEMUA PIHAK
Dampak perundungan bisa mempengaruhi sisi psikologis bagi korban, saksi hingga pelaku.
arusmahakam.co, Samarinda – Bullying memang perlu mendapatkan perhatian khusus. Bukan dalam pencegahannya saja, dalam penanganan tindakan bullying pun perlu perhatian khusus dan melibatkan seluruh pihak. Baik dari tenaga pendidik hingga pihak keluarga.
Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Kaltim, Mirza Alfian mengatakan jika bullying memang saat ini menjadi salah satu isu serius yang perlu mendapatkan perhatian. Sebab, dampak perundungan bisa mempengaruhi sisi psikologis bagi korban, saksi hingga pelaku.
“Dampak bagi korban juga kan mengerikan. Berdampak pada psikologis. Saksi dan pelaku juga ada dampak psikologisnya,” ucapnya.
Dalam penanganan tindakan bullying pun tak bisa ditunda. Sebab, jika terjadi pembiaran, menurut Mirza, pelaku bullying tidak akan mendapatkan efek jera dan mengetahui benar tidaknya perbuatan yang dilakukan. Bahkan tindakan bullying bisa dicontoh oleh rekan pelaku dan orang lain.
“Bullying itu terus ada ya karena ada contoh. Nah contoh itu yang diikuti, karena tidak ada teguran. Untuk kasus bullying kami pernah tangani, memang pelakunya siswa juga. Kami mediasi lah kasus itu dengan pihak sekolah dan keluarga siswanya. Harus semua pihak terlibat. Kalau untuk korbannya juga kami berikan terapi trauma healing,” tutup Mirza. (adv/dys/DKP3A)