AdvetorialNewsRegional

PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE – 94, DISPORA KUKAR GELAR LOMBA KETANGKASAN MEMADAMKAN KEBAKARAN

Lomba Meliputi Dua Kategori Yaitu Fire Fighter (Memadamkan Api) Dan Rescue Team (Tim Penyelamatan).

arusmahakam.com, Tenggarong – Dalam rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke – 94, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara (Dispora Kukar) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara  menyelenggarakan lomba ketangkasan memadamkan kebakaran dan penyelamatan pada pada tanggal 29 sampai 30 Oktober 2022.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,  Aji Ali Husni menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji ketangkasan para relawan tersebut melalui pelaksanaan lomba pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

“Bagaimana ketangkasan mereka terhadap penanganan (bencana kebakaran, red) itu. Kami lakukan ini dalam upaya untuk melihat kemampuan mereka. Kemudian kami akan evaluasi, ada sisi sisi mana yang harus kita lakukan penguatan lagi, perbaikan-perbaikan untuk memudahkan relawan dalam bertugas,” papar Aji.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Aspianur Sandi, menjelaskan Lomba Ketangkasan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini merupakan bagian dari kegiatan untuk mengajak para pemuda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94.

“Di samping berkaitan Sumpah Pemuda, juga sebagai ajang silahturahmi para pemuda dan relawan, serta juga berbagi informasi sesama relawan dan meningkatkan skill,” jelasnya.

Aspianur juga menerangkan yang diperlombakan meliputi dua kategori yaitu fire fighter (memadamkan api) dan rescue team (tim penyelamatan). Menurut perkiraan Aspianur, peserta lomba ini sekitar 40 tim dari seluruh wilayah Kukar, baik itu dari Balakarcana maupun relawan.

“Saat ini yang tercatat ada 9 tim yang sudah terdaftar, untuk satu tim terdiri dari 10 orang,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kwarcab Kukar.

Aspianur juga menerangkan bahwa dalam lomba ini semua peralatan yang disediakan panitia telah memenuhi standar keamanan Indonesia. Tak lupa ia mengundang masyarakat umum untuk hadir menyaksikan kegiatan ini sebagai bentuk dari edukasi. (adv/az/DisporaKukar)

Baca juga:  Bapemperda Pertajam Pasal dalam Perda Limbah B3

 

 

Related Articles

Back to top button