MINIMNYA PENDIDIKAN DAM KULTUR PATRIARKI PEMICU KDRT
Pembiaran terhadap kasus KDRT juga membuat para pelaku menganggap KDRT bukanlah perbuatan yang salah
arusmahakam.co, Samarinda – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seakan tak pernah surut. Minimnya pendidikan dan masih melekatnya kultur patriarki bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan ini.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri mengatakan KDRT menjadi kasus yang paling banyak terjadi di masyarakat. Terjadinya KDRT pun terkadang dilakukan secara spontanitas. Terlebih jika umur kedua pasangan suami istri (pasutri) masih terbilang muda.
“Memang beberapa kasus KDRT itu terjadi spontanitas, ada juga yang suaminya terpancing emosi. Tapi tidak semua, beberapa KDRT lainnya juga bisa disebabkan hal-hal lain juga, contoh sederhananya karena masalah ekonomi,” bebernya.
Namun terlepas adanya tindakan spontanitas, Kholid menilai KDRT juga didasari karena faktor pendidikan. Baik pendidikan secara agama maupun akdemis. Lemahnya pendidikan ini bisa memicu tindakan kekerasan secara spontan tanpa menimbang sebab akibatnya.
“Dari lebih 52 kasus yang kami terima latar belakangnya sebenarnya kebanyakan karena pendidikan. Kalau pendidikannya baik walaupun ada masalah ekonomi tetapi setidaknya ada pendidikan baik agama, pendidikan keluarga atau akademis itu bisa mencegah terjadinya kekerasan, terutama di dalam rumah tangga,” terangnya.
Faktor lain yang mempengaruhi, lanjut Kholid, yakni faktor sosial budaya. Dimana, kultur patriarki masih mengakar. Kultur ini pun menyebabkan tindakan KDRT yang dilakukan suami dianggap hal yang lumrah. Hanya sekadar permasalah keluarga.
“Faktor budaya seperti patriarki dan lingkungan juga mempengaruhi terjadinya kekerasan. Apalagi ada pembiaran dari masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Pembiaran terhadap kasus KDRT juga membuat para pelaku menganggap KDRT bukanlah perbuatan yang salah. Bahkan peristiwa KDRT ini bisa terulang kembali.
“Karena mungkin saja pelaku melakukan perbuatan itu (kekerasan) karena ketidaktahuannya dan dianggapnya benar. Beberapa kasus yang kami tangani ada seperti itu. Makanya perlu pembinaan juga. Peran Dinas dalam sosialisasi dibidang pemahaman kesejahteraan keluarga, ketahanan keluarga dan parenting itu makanya penting. Disamping itu peran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya KDRT,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)