AdvetorialNewsRegional

TETAP BERIKAN PEMENUHAN HAK ANAK YANG BERHADAPAN HUKUM

ABH dapatkan pemenuhan hak identitas, hak kesehatan, hak partisipasi dalam pembangunan, dan yang utama adalah hak pendidikan.

arusmahakam.co, Samarinda – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim mengupayakan pemenuhan hak anak yang berhadapan hukum tetap berjalan. Sebab, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing ke arah lebih baik lagi sehingga tidak kembali mengulang perbuatan yang melanggar hukum.

Hal tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi tindakan melanggar hukum kembali terulang. Pendampingan psikologis sebagai upaya rehabilitasi ABH juga turut diberikan agar lebih berpandangan positif.

“Ini juga untuk antisipasi perbuatan melanggar hukum lagi ke depannya. Ini juga langkah rehabilitasi ABH,” Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri.

Dari segi proses perkara pihaknya mengedepankan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (diversi) mengacu pada undang-undang terkait serta Peraturan Mahkamah Agung RI. Diversi dilakukan terhadap anak berkonflik dengan hukum yang ancaman perbuatan pidananya di bawah tujuh tahun, dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana (residivis).

Selain itu, ABH bisa saja nantinya akan diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dimana ABH akan mendapatkan pemenuhan haknya. Mulai dari hak identitas, hak kesehatan, hak partisipasi dalam pembangunan, dan yang utama adalah hak pendidikan.

“Bagi pelaku (ABH) yang merupakan anak di bawah umur, bisa juga diserahkan ke lembaga lain. Bisa ke panti sosial, bisa juga ke Bapas atau LKPA. Nantinya haknya tetap akan dipenuhi,” terangnya.

Pembinaan dan pemenuhan Hak ABH ini juga sejalan dengan upaya pemerintah yang telah memperkuat peraturan untuk penanganan dan pemenuhan hak anak binaan di LPKA, yaitu dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). ABH pun nantinya bisa diberikan pelatihan dan pembinaan karakter sebagai bekal hidup di masa mendatang.

Baca juga:  DP3A KUKAR TERIMA PIALA PERHARGAAN KOTA LAYAK ANAK

“Mereka (ABH) akan tetap diberikan pendidikan, mereka juga akan diajarkan keterampilan bekerja. Supaya mereka semua bisa berdaya, supaya mereka tidak terjerumus lagi agar masa depannya lebih cerah,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)

Related Articles

Back to top button