arusmahakam.co, Nasional – Sedang Viral di media sosial mengenai sebuah video memperlihatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) membuat konten yang memperlihatkan perbedaan pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan umum.
Video tersebut mulai viral di aplikasi Tiktok. Dari video yang beredar, Nakes tersebut membuat konten ketika mereka kedatangan pasien umum (non BPJS), tiga orang nakes tampak berjoget bahagia dengan keterangan “ketika pasien umum”, tampak kontras dengan video selanjutnya yakni tiga nakes tersebut sedang asyik tidur-tiduran dan main ponsel ketika pasien BPJS masuk.
Dari penelusuran, video tersebut diunggah akun TikTok @rintobelike2. Pemilik akun juga termasuk salah satu nakes yang berada dalam video tersebut. Adapun video yang viral telah dihapus akun @rintobelike2 setelah mendapat respon negatif hingga dihujat oleh warganet.
Setelah mendapat reaksi dan hujatan, akun itu mengunggah video berisi permintaan maaf dari sang pemilik akun dan dua rekannya yang membuat konten tersebut.
Dalam videonya klarifikasinya, tiga nakes yang berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, itu meminta maaf kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS.
Ketiga nakes itu mengatakan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS. Berikut penjelasan ketiga nakes tersebut:
“Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami. Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami.” (mls/amc/red)