AdvetorialDPRD KOTA SAMARINDANewsRegional

PUNYA PROGRAM BARU, BPJS KETENAGAKERJAAN DIMINTA GENCARKAN SOSIALISASI

arusmahakam.co, Samarinda – BPJS Ketenagakerjaan memiliki program baru dan erat kaitannya dengan persoalan masyarakat. Program itu bakal memberi jaminan masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Komisi IV DPRD Samarinda menyambut baik program tersebut dan meminta agar sosialisasi terkait program ini harus masif digenjot.

Semua itu dibahas dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Samarinda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahasan utama tentu saja mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tersebut. Agenda itu digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, banyak masyarakat Kota Tepian yang belum bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan justru memaparkan satu program baru. Maka tentu saja perlu ada sosialisasi yang gencar untuk itu.

“Selama ini kebanyakan orang hanya tahu empat program BPJS, dan kini bertambah satu program lagi,” ujar Puji.

Sehingga menurut politikus Demokrat ini, langkah sosialisasi yang massif jadi poin utama. Mengingat program baru ini masih belum banyak tersebar ke masyarakat luas. Termasuk sosialisasi kepada serikat pekerja dan perusahaan yang memiliki tenaga kerja.

“Jadi unsur masyarakat dan perusahaan harus sama-sama tahu mengenai program baru ini,” bebernya.

Kemudian perlu ada pula perbaikan terkait data-data perusahaan hingga jumlah tenaga kerja. Sehingga kasus pemutusan kerja yang tidak dibayarkan pesangonnya bisa ditekan. Begitu pula dengan transparansi perusahaan terhadap keuntungan yang diraup. Semua itu jadi tantangan utama untuk bisa dituntaskan.

“Tapi kasus seperti ini harus ditangani bersama, tak bisa dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker saja. Tetapi secara umum Pemkot Samarinda juga harus terlibat,” imbuhnya.

Selain itu, menurutnya program ini juga harus didukung regulasi yang ada di Samarinda. Baik itu melalui peraturan daerah atau peraturan kepala daerah. Sebab program yang sangat baik ini harus ditindaklanjuti demi kemaslahatan warga Kota Tepian.

Baca juga:  Suparno Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur Dasar

“Tinggal bagaimana daerah menyambut baik program yang sangat baik ini,” ucapnya. (adv/bct/dprdsmr)

Related Articles

Back to top button