Laila Jamin Produk Lokal UMKM Masuk Pasar Modern
Arusmahakam.co, Samarinda – Masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kebingungan menjual produk mereka. Guna menangani masalah itu DPRD Samarinda pun menggagas Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk UMKM ke Pasar Modern.
Rancangan terkait perda itu tengah disusun, bahkan beberapa anggota Komisi II DPRD Samarinda tengah gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper). Salah satunya dilakukan Laila Fatihah. Rancangan peraturan daerah itu coba disebarluaskan guna mendapat masukan maupun mendengar kebutuhan pelaku usaha. Seperti yang dijalankan Laila pada di Senin (17/4/2023), di Kantor Lurah Sengkotek.
Menurutnya tujuan utama perda ini adalah agar produk lokal bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Namun tetap harus ada pendampingan atas produk-produk yang telah dibuat. Sehingga produk yang dihasilkan dapat menjadi unggulan dari kelurahan maupun kecamatan tersebut.
“Sehingga ini bisa meningkatkan perekonomian keluarga, selain itu juga bagaimana UMKM ini bisa mandiri tentunya dan harus didukung oleh Pemkot,” ucapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan, dirasa perlu memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha. Sehingga dapat kepastian jika produknya dapat dijual di pasar modern. Retail modern yang berkembang saat ini harus ikut bersinergi dengan pelaku UMKM khususnya yang berada dilingkungan dimana retail modern ini sedang melakukan usahanya.
“Jadi pasar modern ini tidak bisa menghalangi pelaku UMKM untuk berkembang sekalipun itu daerah yang berada jauh dari kota, karena kita sudah masuk dalam kota yang berkembang,” jelasnya.
Jika produk UMKM sudah sesuai dengan standar retail modern, namun masih tidak diterima maka bakal ada teguran keras. Tentunya melalui Dinas Perdagangan, bisa saja dengan tidak memberikan perpanjangan atas izin usahanya.
“Dengan ini retail modern juga harus menyadari dengan lingkungan sekitarnya yang juga memiliki usaha UMKM,” ungkapnya. (adv/bct)