KECAMATAN TENGGARONG SALURKAN 5 UNIT AMBULANS
arusmahakam.co, TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong menerima sebanyak 5 unit mobil ambulans dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang di anggarkan melalui Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2023 senilai Rp 1,3 miliar.
Camat Tenggarong, Sukono mengatakan dari kendaraan tersebut satu diantaranya merupakan mobil jenazah yang diperuntukkan bagi Desa Rapak Lambur. Permintaan ini sesuai dengan keinginan masyarakat setempat dikarenakan Dea Rapak Lambur yang cukup jauh. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat setempat mengajukan jenis kendaraan tersebut.
“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” ungkap Sukono.
Untuk empat unit lainnya akan disalurkan ke Pemerintah Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat. Penyaluran ini berdasarkan titik lokasi kelurahan tersebut jauh dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang.
“Masyarakat antusias dengan bantuan ini melalui Kecamatan Tenggarong,” lanjutnya.
Untuk pengelolaannya, Sukono menyebut akan jadi tanggung jawab kelurahan dan desa penerima bantuan. Dimana tiap tahunnya wajib menyiapkan anggaran rutin dan tahunan untuk operasional dan perawatan. Seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak tahunan kendaraan, hingga biaya pemeliharaan mobil bantuan tersebut.
“Semoga sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (advdiskominfo/amc/far)