AdvetorialNewsRegional

ALAMI KEKERASAN, LAPOR MELALUI SIPPEKA

Aplikasi SIPPEKA bisa di download di playstore dan untuk semua layanan termasuk hotline tidak di pungut biaya

arusmahakam.co, Samarinda – Pelaporan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui layanan call center 112, hotline 082324421313, atau aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (SIPPEKA). Layanan ini diluncurkan sejak 4 Februari 2019 lalu.

SIPPEKA (http://sippeka.samarindakota.go.id/) dirancang khusus untuk mendukung perlindungan anak dan keluarga berbasis Teknologi Informasi. Pengembangan ini merupakan inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dalam upaya memerangi tindak kekerasan terhadap anak yang terus meningkat di Indonesia.

“Layanan ini untuk mempermudah aduan masyarakat dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” ucap Kepala UPTD PPA Samarinda, Violeta.

Ada lima layanan yang disediakan dalam SIPPEKA, mulai dari pengaduan, Undang-undang, Hotline, Kabar terkini dan konseling. Sehingga masyarakat kota tepian tak hanya sekadar menggunakan SIPPEKA untuk membuat aduan saja, namun juga menambah wawasan terkait produk hukum yang bersangkutan dangan kekerasan perempuan dan anak.

Bagi masyarakat yang tak memiliki gawai pintar, aduan tindak kekersan juga bisa dilaporkan melalui call center 112 atau hotline 082324421313.

“Untuk aplikasi SIPPEKA bisa di download di playstore dan untuk semua layanan termasuk hotline tidak di pungut biaya,” tutupnya. (adv/dys/DKP3A)

Baca juga:  Koordinasi dengan KPU, Komisi I DPRD Samarinda Bahas Persiapan Pemilu

Related Articles

Back to top button