ANTISIPASI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK MELALUI EDUKASI SEKSUAL SEJAK DINI

Salah Satu Cara Untuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual Terhadap Anak

arusmahakam.co, Samarinda – Kekerasan seksual terhadap anak menjadi pembahasan yang tak pernah surut. Setiap tahunnya, kekerasan terhadap penerus bangsa selalu terjadi, termasuk di Kalimantan Timur.

Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Januari – November 2022, tercatat 2.642 kasus kekerasan terjadi. Dari sederet kasus tersebut, korbannya masih berstatus anak, sebesar 56,7 persen.

Kekerasan terhadap anak ini lah yang menjadi perhatian serius. Terutama kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Psikolog Klinis Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim, Ira Mayangsari, kasus kekerasan seksual terhadap anak sejatinya bisa dicegah. Pencegahan bisa melalui edukasi seksual kepada anak sejak dini.

“Setidaknya kita harus mengajarkan ke anak kita, paling tidak memberikan pengetahuan organ-organ yang tidak boleh disentuh orang lain,” terangnya.

Jika pun ada seseorang yang menyentuh organ intim anak, lanjut Ira, setidaknya anak akan berani untuk melaporkan ke orang tua atau memberitahukan ke orang sekitar. Sehingga, kekerasan seksual terhadap anak akan langsung diketahui dan diantisipasi oleh orang terdekat.

“Ketika disentuh ayo segara lapor kalau pun tidak memungkinkan segera teriak. Jadi orang-orang disekitarnya mendukung dan memberikan bantuan,” lanjutnya.

Ira tak menampik, memang edukasi seksual masih dianggap tabu oleh masyarakat. Namun, jika tidak dilakukan kepada anak sejak usia dini, ancaman kekerasan seksual terhadap anak masih akan terus terjadi.

“Kalau di Indonesia memang belum menjadi salah satu perhatian, masih tabu lah. Kalau perilaku seksualnya memang sih tabu tapi pendidikan seksualnya itu penting. Bagi orang tua sekarang (edukasi seksual) itu memang PR yang berat, tapi ini salah satu cara untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya. (adv/dys/DKP3A)