arusmahakam.co , Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah sepakat terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Angkanya disepakati senilai 3,2 triliun dan diharapkan dapat terserap dengan maksimal.
Untuk memastikan penyerapan anggaran triliunan rupiah tersebut, para wakil rakyat di Kota Tepian pun menyebut akan melakukan pengawalan. Hal ini agar tidak terjadi selisih lebih penggunaan anggaran alias Silpa di awal 2023.
Selain untuk menghindari Silpa, kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani jika APBD bisa terserap maksimal maka tentu akan menghasilkan sesuatu yang baik bagi pertumbuhan infrastruktur Kota Tepian.
“Meski optimistis akan melakukan pengawalan anggaran, namun bisa saja tak kemungkinan Silpa bisa tetap terjadi,” tutur Angkasa.
Dewan Mendesak Pemkot agar APBD Terserap Maksimal. Oleh sebab itu, ia mengatakan salah satu upaya DPRD Samarinda untuk mencapai hal ini, yaitu dengan mendesak pihak eksekutif melakukan realisasi anggaran sebelum penghujung 2022.
“Kita harus turun mendesak agar harus terealisasi,” tegasnya.
Meski demikian, jika berbagai upaya yang ada juga tak bisa memaksimalkan hasil serapan dan realisasi anggaran, maka Angkasa menyebut hal itu akan menjadi catatan dalam evaluasi penyusunan APBD di tahun mendatang.
Jika memang ada yang tersisa, itu akan menjadi evaluasi di 2023,” pungkasnya. (adv/bct/DPRDSamarinda)