arusmahakam.co, Samarinda – DPRD Samarinda menyoroti persoalan lingkungan di Kota Tepian. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diminta untuk bisa melakukan tindakan tegas. Sebab masih ada aktivitas Galian C yang merugikan kepentingan publik.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko mengatakan, dirinya melihat langsung aktivitas yang dimaksud. Galian C di kawasan Kebun Agung, Kelurahan Lempake membuat jalan utama banjir lumpur. Alhasil jalan menuju Bandara APT Pranoto itu tidak nyaman dilalui. Ia meminta agar operasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa terus melakukan pengawasan serius.
“Saya lihat ada aktivitas galian pasir di depan (Perumahan) Talang Sari, bikin banjir lumpur di jalan. Saya harap DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), termasuk Satpol PP untuk lakukan pengawasan,” ujar Eko.
Politisi Partai Demokrat itu juga dengan tegas meminta agar aktivitas galian pasir di kawasan tersebut segera dihentikan. Tak cukup sampai disitu, ia juga meminta pengawasan terhadap segala aktivitas dari masyarakat yang menyebab kerusakan lingkungan.
“Untuk hal ini kami meminta DLH lebih rutin lagi melakukan pengawasan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat,” tekannya.
Sebab jika terus dibiarkan, kata Eko tentunya akan memperparah kerusakan lingkungan, terlebih di kawasan Samarinda Utara juga terdapat aktivitas galian tambang.
Meski banyak yang mengakui, beberapa titik banjir sudah mulai teratasi, namun kegiatan pengawasan tak boleh lepas.
“Karena saya sendiri melihat karena kebetulan lewat situ (Talang Sari), ternyata banyak aktivitas galian pasir. Ini kalau tidak diawasi akan semakin banyak,” tandasnya. (adv/bct/DPRDSamarinda)