BAPEMPERDA SIAPKAN TIGA PERDA PRIORITAS
3 Perda yang menjadi prioritas. Yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Retribusi Kota Samarinda dan Perda Penanganan Aset Daerah.
arusmahakam.co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda kini memiliki ketua yang baru. Tanpa perlu berlama-lama, alat kelengkapan dewan ini langsung tancap gas. Dalam waktu dekat bakal ada sekitar tiga Peraturan Daerah (Perda) bakal disahkan.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, sebagai pemimpin teranyar dirinya bersama dengan anggota Bapemperda lainnya akan langsung menelurkan Perda yang dinilai prioritas. Tentunya dengan tetap melihat kualitas dan manfaat beleid itu bagi Masyarakat maupun Pemerintah Kota (Pemkot).
“Sebab tolak ukur keberhasilan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah menciptakan produk hukum yang berkualitas,” ucap Samri Shaputra pada Rabu (18/1/2023) siang.
Anggota Fraksi PKS DPRD Samarinda itu menuturkan, selain melindungi masyarakat, pembentukan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemkot Samarinda. Ia mencontohkan seperti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika pemkot coba mengambil kebijakan baru tentu sudah ada payung hukumnya.
“Kami menargetkan akan menyelesaikan semua Raperda yang sudah masuk ke Bapemperda untuk kemudian kita sahkan menjadi Perda,” jelasnya.
Samri menyebutkan, saat ini sudah terdapat 23 rancangan Perda yang telah dikantongi Bapemperda. Hanya saja dari 23 rancangan yang ada, terdapat 3 Perda yang menjadi prioritas. Yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Retribusi Kota Samarinda dan Perda Penanganan Aset Daerah.
“Itu saya kira Perda krusial yang tentunya berdampak pada peningkatan PAD Kota Samarinda terutama perda retribusi,” pungkasnya. (bct/advdrpdsmr/red)