NewsRegional

BEJAT! OKNUM DOSEN FAHUTAN UNMUL LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA MAHASISWI

“Mendengar suara dosen ini dari zoom meeting, ini enggak ketemu langsung, itu saja mereka langsung gemetar dan keringat dingin,”

arusmahakam.co, Samarinda – Dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya. Oknum dosen tersebut dilaporkan dengan Pasal 294 ayat 2 Kitab Undnag Hukum Pidana (KUHP)

Laporan tersebut disampaikan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA), Senin (29/8/2022).

Akibatnya pelecehan seksual tersebut, ketiga mahasiswi yang saat ini tengah menjalani studi tahap akhir itu mengalami trauma psikis. Saat ini para korban telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA).

Dalam rilis resmi LKBH FH Unmul dan PUSHPA, tiga korban yang melapor merupakan mahasiswi Fahutan Unmul yang saat ini dalam tahap akhir jenjang studi. Adapun terlapor merupakan dosen pembimbing tugas akhir ketiga mahasiswi tersebut.

Korban Pertama dan  kedua mengalami dugaan pelecehan pada Desember 2021. Terlapor berulangkali minta dipijat korban dengan alasan bimbingan tugas akhir. Terlapor juga beberapa kali minta dibelikan makanan sebagai pungutan untuk proses bimbingan. Adapun korban ketiga mengalami dugaan pelecehan seksual pada April 2022. Terlapor menyentuh pipi dan minta korban memijat.

Kuasa hukum dari LKBH FH Unmul, Robert Wilson Berlyando mengaku laporan yang disampaikan itu merupakan laporan tertulis dengan tindak pidana kejahatan asusila. Robert juga menyebut laporan yang disampaikannya merupakan awal dari proses yang dilakukan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak penyidik.

“Nanti dalam beberapa waktu kedepan, akan ada konfirmasi dari pihak penyidik terkait perkembangan penanganannya. Kalaupun ada undangan nanti kami penuhi,” Papar Robert

Robert menyebut bahwa Kesaksian dari para mahasiswa alias korban, modusnya hampir serupa. ada sentuhan-sentuhan ke bagian yang menurut pihaknya tidak seharusnya dilakukan oleh seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi.

Baca juga:  Vaksinasi Covid di Kodim 0906, Bupati Tinjau Langsung

“Jadi patut diduga ini korban banyak. Karena kalau kami mengkaji di lapangan, bahwa banyak kesaksian sebenarnya seperti habit. Artinya tabiat dari yang bersangkutan itu seperti itu,” bebernya.

Ada beberapa bukti yang diberikan ke polisi, yakni obrolan chat WhatsApp. Dalam proses itu, diduga selalu ada bujuk rayu dan hal-hal yang sifatnya mengajak. Selain itu, ada pula bukti pemeriksaan dari psikolog yang memeriksa kondisi psikologis korban.

Sementara itu, Perwakilan dari Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) Unmul, Haris Retno menjelaskan bahwa korban mengalami trauma. Bahkan sekadar melihat kendaraan yang mirip digunakan oleh terlapor pun, mereka sudah ketakutan dan trauma.

“Mendengar suara dosen ini dari zoom meeting, ini enggak ketemu langsung, itu saja mereka langsung gemetar dan keringat dingin,” tutup Retno.

Dilain kesempatan, Sekretaris LKBH Fahukum Unmul Alfian juga menjelaskan upaya pendampingan secara resmi sudah ditempuh sejak Juni lalu.

Setelah mendapat kuasa dari ketiga korban. LKBH langsung melakukan gelar perkara. Ini untuk mengetahui kronologi kejadian. Setelah itu baru mengambil langkah selanjutnya.

“Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Samarinda dilibatkan guna mendampingi korban” Kata Alfian,

Saat ini tim LKBH hanya menanti tindak lanjut dari kepolisian. Mulai dari pemanggilan korban, saksi dan sebagainya. Jika dua alat bukti sudah dinyatakan lengkap, dilanjutkan dengan penyerahan berkas ke pengadilan negeri atau P21. (blen/red/amc)

Related Articles

Back to top button