NewsRegional

BERAU JADI REBUTAN DUA PROVINSI, PKC PMII KALTIMRA SEBUT JANGAN JADI ISU ELIT POLITIK

Terkait Isu Perpindahan Antar Provinsi, Keputusan Berada di Tangan Rakyat Berau.

arusmahakam.co, Samarinda – Provinsi kalimantan Utara (Kaltara) menawarkan Kabupaten Berau untuk menjadi salah satu bagian dari Provinsi Kaltara. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Zainal Arifin mengatakan ajakan bergabung merupakan ide dan gagasan yang didasari pada sejarah terbentuk Provinsi Kaltara dimana Kabupaten Berau menjadi salah satu dari daerah suksesor terbentuknya provinsi Kaltara.

“Ajakan bergabung adalah gagasan karena awal terbentuk Kaltara adalah Tarakan, Berau dan Bulungan. Berau ini dulu masuk sebagai suksesor,” kata Zainal.

Hal tersebut sontak menjadi isu pembahasan di tengah masyarakat Kalimantan Timur. Tak terkecuali Ketua umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kallimantan Timur dan Kalimantan Utara (PKC PMII KALTIMRA) Sainudin yang ikut bersuara.

Pemuda yang akrab disapa Zay ini mengatakan bahwa sangat wajar Berau menjadi rebutan, tak dapat dipungkiri, selama ini kehadiran Berau sangatlah mendongkrak daya tarik pariwisata Kaltim. Sejumlah tempat menarik di Berau selalu jadi destinasi favorit wisatawan lokal maupun internasional. Hal tersebut turut menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. Beberapa perusahaan tambang batubara besar juga berlokasi di Berau.

“Berau ini sangat potensial, mulai dari pariwisata, Hutan hingga Batubara, hal – hal itu menjadi salah satu faktor penyumbang pendapatan daerah baik kabupaten maupun provinsi, Jadi wajar jika saat ini menjadi rebutan dua provinsi” Ujar Zay.

Zay juga menjelaskan bahwa, perpindahan administratif seperti halnya pindah provinsi bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah Berau harus memikirkan matang – matang terkait isu perpindahan provinsi ini. Jangan sampai merugikan masyarakat Berau itu sendiri.

“Harus di garisbawahi bahwa perpindahan provinsi memerlukan persetujuan rakyat itu sendiri, jangan hanya karena nafsu segelintir elit politik. Masyarakat Berau yang menanggung dampaknya” sambungnya.

Baca juga:  BEGINI TUGAS UPTD PPA DALAM UU TPKS

Zay juga menyampaikan bahwa yang harus dilihat adalah seberapa besar kontribusi yang akan dan telah diterima Berau Jika pindah provinsi atau tetap di Kaltim. Selama ini menurut Zay, Berau masih tertinggal dari sisi Infrastruktur.

“Dilihat dari kontribusi kedua pemerintah provinsi ini baik Kaltara maupun Kaltim tidak dapat menjamin kesejahteraan warga Berau, apalagi hari ini Berau secara infrastruktur masih tertinggal dengan daerah lain, pun tidak menjamin ketika Berau bergabung dengan Kaltara akan langsung menjadi maju, Kaltara sendiri masih tertinggal secara infrastruktur” jelas Zay.

Sementara itu, Gubernur Kaltim. Isran Noor, menyatakan bahwa keputusan pindah provinsi diserahkan langsung kepada warga Berau.

“terserah saja. Kita ini kan rakyat yang mengatur. Rakyatnya (Berau) mau atau enggak,” Tukas Isran. (mls/ed/amc)

Related Articles

Back to top button