AdvetorialNewsRegional

CEGAH PERUNDUNGAN ANAK DI SEKOLAH, MENTERI PPPA MINTA BERKOORDINASI DENGAN PPA DI DAERAH

Setiap Sekolah Wajib Membuat SOP Penanganan Kasus Kekerasan Yang Terjadi di Sekolah

arusmahakam.co, Samarinda – Anak-anak harus terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. termasuk dari perilaku bullying atau perundungan. Hal demikian ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA menambahkan meningkatnya penggunaan teknologi juga menjadi ancaman baru bagi anak – anak yang kian akrab dengan internet. Sehingga rentan mengalami perundungan ketika berada di dunia maya.

“Untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh anak di lingkungan sekolah, Kemen PPPA telah melakukan upaya dalam mencegah dan menangani perundungan terhadap anak, saat ini KemenPPPA bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama dalam program Sekolah Ramah Anak (SRA),” ujar Menteri PPPA melalui rilis resminya.

Sekolah Ramah Anak (SRA) sendiri adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Di dalam SRA, seluruh warga sekolah, termasuk anak, orang tua murid, guru maupun alumni bersama-sama menciptakan suasana pendidikan yang ramah anak dan bebas kekerasan.

“Sinergitas peran dari semua pihak sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan sebaya atau perundungan yang terjadi di sekolah,” tambah sang menteri.

Selain itu, Menteri PPPA juga mengatakan sekolah perlu melakukan pencegahan. Salah satunya dengan membuat SOP penanganan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekolah. Dan bersinergi dengan lembaga layanan yang ada di daerah, dalam hal ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Kami berharap sinergi orang tua, guru, seluruh stakeholder pendidikan dalam kaitannya menciptakan sekolah yang nyaman, aman, atau SRA terus bisa kita pertahankan. Sulit rasanya bagi sekolah–sekolah menghindari itu, namun kita tidak boleh diam,” pesan Bintang. (adv/boy/dkp3a)

Baca juga:  AJUKAN PELUANG KETENAGAKERJAAN, KELURAHAN MALUHU LAKUKAN KEGIATAN PADAT KARYA

Related Articles

Back to top button