DAPAT DBH SAWIT, KUKAR FOKUS INFRASTRUKTUR SAWIT MILIK RAKYAT
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan jatah dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. Yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kukar sendiri memperoleh DBH kelapa sawit sebesar Rp 19,7 miliar. Dibawah Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar) dan Paser (Rp 20,3 miliar). Kemudian Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), PPU (Rp 11,6 miliar), Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang (Rp 7 miliar) dan Balikpapan (Rp 6,9 miliar). Sementara untuk Pemprov Kaltim mengantongi Rp 45 miliar, sehingga total Kaltim mendapatkan jatah Rp 205,5 miliar dari pemerintah pusat.
“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, itu ada aturan penggunaannya,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi melanjutkan, anggaran DBH tersebut akan digunakan untuk pembangunan di kawasan kebun sawit, terutama kawasan kelapa sawit milik rakyat. Lebih fokus untuk pembangunan infrastruktur jalan kawasan sawit yang berada di kecamatan penghasil kelapa sawit.
Dengan mengerahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk pembangunan jalan utamanya, sementara jalan-jalan sekunder berupa blok-blok akan dikerjakan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar.
“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” tutupnya. (advdiskominfo/amcfar)