DINSOS KUKAR JADIKAN PANTI SOSIAL TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA ODGJ

arusmahakam.co, TENGGARONG – Gedung Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau akan dijadikan sebagai penampungan sementara untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga, dirawat ataupun dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dinsos Kukar apabila mendapatkan laporan adanya ODGJ yang meresahkan dari masyarakat, akan menjemput yang bersangkutan dengan dibantu oleh Satpol PP Kukar. Kemudian dikirim menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Ketika yang bersangkutan saat diamankan kurang meyakinkan kondisinya, maka akan terlebih dahulu dicek oleh Puskesmas. Selanjutnya, setelah dirawat dan dianggap oleh RSJ sudah membaik, maka akan dikembalikan ke keluarganya.

“Hanya penampungan sementara, maksimal 14 hari,” jelas Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Dalam sebulan, dikatakan Hamly, jumlah ODGJ yang diterima fluktuatif. Paling banyak yang pernah diterima mencapai 10 orang, dan itu pun kelaur-masuk saja ke Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong. Salah satu faktornya, banyak keluarga ODGJ yang berada di luar Kukar.

Terkadang, Dinsos Kukar pun juga menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan dimana keluarganya. Inilah yang menjadi salah satu kendala Dinsos Kukar. Sehingga perlu komunikasi dan koordinasi intens bersama RSJ yang merawat pasien. Karena memang batasan Dinsos Kukar yang hanya boleh merawat maksimal 14 hari.

“Jika tidak ketemu dengan keluarganya bertahun-tahun, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Disana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tutup Hamly. (advdiskominfo/amc/far)