Tepat hari ini selasa 5 oktober 2021 Tentara Nasional Indonesia genap berumur 76 tahun. Sungguh perjalanan yang cukup panjang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dimulai pada prakemerdekaan, sampai pada masa pergerakan, pada awal kemerdekaan hingga saat ini TNI tetap menjadi garda terdepan menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah 49 hari Ir Soekarno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan republik Indonesia, pada tanggal 5 oktober 1945 terbentuklah tentara keamanan rakyat (TKR). Setelah kelahirannya TKR seiring berjalannya waktu mengalami beberapa kali perubahan nama secara berturut-turut.
Lambat laun nama TKR berganti menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 1947, Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) pada tahun 1950 Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1962 dan pada akhirnya kembali lagi menjadi TNI.
Sangat banyak harapan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap tentara Indonesia. Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa keterlibatan TNI dalam proses pembangunan nasional, khususnya dalam ikut menyejahterakan masyarakat, harus dimaknai sebagai panggilan tugas, wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab, dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi atau mencampuri kewenangan lembaga lain.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan akan diperoleh kesamaan visi dan persepsi dari segenap komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan negara yang stabil.
Komitmen tersebut muaranya adalah terbangun dan semakin mantapnya kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah kekuatan ampuh dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa.
Faktor rakyat dalam membangun stabilitas negara atau pertahanan negara, sudah terbukti keampuhannya dalam sejarah dunia maupun sejarah Indonesia. Dengan kata lain, dalam membangun pertahanan negara perlu melibatkan kekuatan nasional yang berbasiskan pada kesadaran kolektif segenap elemen bangsa.
ditambah lagi kita semua masih menghadapi pandemic covid-19 yang melanda hampir seluruh penjuru dunia, menghancurkan seluruh sektor, krisis ekonomi dan kesehatan telah merubah semuanya. Yang terpenting ancaman resesi itu sudah pasti ada jelas didepan mata.
Mau tidak mau suka tidak suka kita semua sebagai rakyat Indonesia harus bersatu memerangi musuh yang wujudnya tak terlihat langsung dengan mata telanjang, berjuang berasama-sama dan saling mengingatkan pentingnya prokes agar kita dapat melawan virus covid-19 dan memenangkannya.
Berangkat dari problem klasik dari tahun ke tahun hingga saat ini mengenai alutsista yang masih tertinggal jauh dari negara-negara lain. Penting memperhatikan hal seperti itu. Karena dukungan persenjataan dan dukungan langsung dari rakyat mampu menjaga keutuhan bangsa dan negara.
NB: Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta)