AdvetorialDPRD KOTA SAMARINDA

Disdukcapil Kekurangan Blangko E-KTP

Sementara Prioritaskan Pengguna Baru

Arusmahakam.co, Samarinda – Blangko untuk membuat KTP elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda sedang terbatas. Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Samarinda dengan instansi terkait pada Rabu 26 Juli 2023 siang.

Namun Disdukcapil tetap melakukan pembuatan KTP secara fisik. Hanya saja untuk menyiasati keterbatasan itu, Disdukcapil akan mendahulukan pembuatan KTP bagi pengguna baru. Sebab tahun depan merupakan pemilihan umum (pemilu) pertama bagi gen Z, sehingga membutuhkan KTP fisik.

“Mereka (Disdukcapil) memfokuskan blanko ini ke gen Z karena sekarang mereka pemilih pemula. Karena nanti yang ditakutkan adalah pemilih pemula terkendala KTP,” sebut Suparno.

Upaya tersebut pun didukung oleh Komisi I DPRD Samarinda, agar capaian pemilih pada Pemilu serentak nanti bisa meningkat. Apalagi pemilih pemula termasuk kelompok pemilih yang sangat besar. Sangat disayangkan jika nantinya tidak terakomodir. “Makanya saat ini fokusnya untuk pengguna KTP baru dahulu,” paparnya.

Ia melanjutkan, Disdukcapil Samarinda juga menyediakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sehingga bagi warga yang masih ingin mengurus data kependudukan masih tetap bisa dilayani. Hanya saja identitas diri ini berbentuk digital dalam sebuah aplikasi. “Jadi aplikasi IKD ini berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik,” katanya.

Menurutnya, fungsi dari IKD ini sama dengan KTP fisik. Sehingga tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama. “Aplikasinya elektronik ada di android, jadi tidak perlu takut tercecer karena sudah ada di ponsel dan datanya sama seperti fisik,” urainya.

Meski telah disediakan aplikasi IKD, hingga kini pemerintah belum menghapuskan KTP fisik sepenuhnya. Penyedian blangko untuk data penduduk pun tetap akan berjalan. Khususnya bagi masyarakat yang belum bisa beralih ke layanan digital, terutama Manusia Usia Lanjut (Manula).

Baca juga:  Bapemperda Pertajam Pasal dalam Perda Limbah B3

Karenanya Politikus PAN ini menyebut, KTP fisik tetap menjadi prioritas bagi gen Z dan Manula, di samping Disdukcapil telah menyediakan aplikasi IKD. “Fisik tetap diprioritaskan tapi karena kekurangan blanko jadi gen Z dan orang tua yang tidak mengerti dan tidak menggunakan andorid diprioritaskan,” tutupnya. (adv/bct)

Related Articles

Back to top button