arusmahakam.co, Tenggarong – Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartananegara (Kukar) melakukan serah terima pemindahan arsip inaktif keuangan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin (31/10/2022) bertempat di kantor Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kukar.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni menjelaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan hal yang penting, tidak bisa diabaikan dan harus dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi sesuai dengan Undang – undang yang berlaku tentang kearsipan” Papar Ali.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Dispora Kukar menyerahkan sebanyak 402 berkas Inaktif di atas 10 tahun. Aji Ali Husni juga mengungkapkan bahwa Dispora Kukar merupakan organisasi perangkat daerah yang strategis, sehingga arsip – arsip yang penting membutuhkan tata kelola kearsipan yang lebih baik.
“kami berupaya secara maksimal untuk melaksanakan kearsipan, karena kami menganggap tempat kami ini cukup strategis tentang arsip – arsip penting, karena disitu menyangkut kegiatan – kegiatan, serta juga menyangkut fasilitas – fasilitas olahraga yang cukup besar yang perlu penataan kearsipan yang lebih baik” Terangnya.
Ali menambahkan bahwa penataan dan pengelolaan terhadap arsip – arsip Dispora Kukar merupakan salah satu programnya dalam membenahi tata kelola manajemen sejak pertama setelah dilantik menjadi Kepala Dinas
“Sejak pertama saya dilantik, hari pertama saya langsung fokus untuk melakukan persiapan penataan kearsipan yang lebih baik. Karena saya anggap arsip ini perlu waktu yang lama untuk menata dan perlu konsentrasi yang tinggi dalam melakukan penataannya” Jelasnya.
Sementara itu, Lina Rodiah selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah Kukar menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kukar karena menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pertama Yang Menyerahkan Arsip Inaktif Kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara.
“Saya betul –betul berterima kasih kepada Dinas Pemuda Dan Olahraga Kutai Kartanegara karena organisasi perangkat daerah (OPD) pertama yang menyerahkan arsip inaktifnya kesini, jadi saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Dispora” paparnya.
Lina berharap langkah Dispora Kukar dapat diikuti OPD yang lain untuk merapikan tata kelola dokumentasi arsip dan menyerahkan arsip inaktif kepada Dinas Kearsipan dan Perpusda.
“semoga OPD yang lain dapat mengikuti agar segera memberikan/menyerahkan arsip inaktifnya yang diatas 10 tahun kesini” Tutupnya.(adv/Az/Disporakukar)