arusmahakam.co, Samarinda – Kesetaraan gender terhadap perempuan menjadi perhatian penting pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Salah satunya dengan membentuk PEKA Gender.
PEKA Gender sendiri adalah singkatan dari Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender Kaltim. Salah satu program pemerintah yang berfokus meningkatkan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan, terutama dalam hal penganggaran. Launching PEKA Gender sendiri dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim, Ruang Tepian I, Kamis (3/11/2022).
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan adanya sistem ini lantaran masih adanya kesenjangan gender dalam pembangunan. Kondisi ini dapat dilihat dari rendahnya nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Indikatornya adalah tingginya tingkat tindak kekerasan anak dan perempuan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jadi perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG),” jelas Noryani.
Di antara memperbaiki indikator tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender, melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG). Noryani juga membeber anggaran responsif gender di Kaltim alami peningkatan. Misalnya pada 2020 lalu hanya 0,29 persen, pada 2021 naik menjadi 1,96 persen. Kemudian pada semester pertama 2022 anggarannya naik dua kali lipat hingga 4,07 persen.
“Sehingga terimplementasinya pengaruh utama gender guna mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama,” tutup Noryani. (adv/bos/DKP3A)