DP3A KUKAR GENCAR SOSIALISASI KE SEKOLAH, UPAYA CEGAH BULLYING PADA ANAK
arusmahakam.co, TENGGARONG – Viral di jagad maya kasus perundangan terhadap anak dibawah umur yang berujung pada kekerasan. Mirisnya, pelakunya pun masih dibawah umur yang notabene merupakan teman sekolah. Di Balikpapan misalnya, perundungan yang dilakukan di kawasan masjid, berujung hingga ke ranah hukum.
Melihat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) pun mengambil sikap. Dengan melakukan langkah konkret berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah. Bahkan sepanjang September saja, sudah lima sekolah di lima kecamatan yang disambangi.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KH), Marhaini, sosialisasi memang sudah dilakukan. Masing-masing di SMAN 1 Kecamatan Muara Badak, SMAN 1 Kecamatan Merangkayu, SMAN 1 dan SMPN 1 Kecamatan Loa Janan, SMPN 1 Kecamatan Loa Kulu dan SMPN 1 Tenggarong Seberang.
Tidak hanya itu, Bidang PHP2KH pun melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan pembimbingan pelatihan, dengan menyasar ke sekolah-sekolah.
“Alhamdulillah sudah lima kecamatan yang sudah kita laksanakan untuk sosialisasi. Itu salah satu pencegahan dari kasus bullying dan lain-lain,” ujar Marhaini.
Untuk penanganan kasus perundungan yang mengarah kepada kekerasan, masih terbilang kecil di Kukar. Sempat terjadi pada tahun 2022, namun tidak sempat heboh dan cepat tertangani. Baik itu penanganan bagi korban, maupun bagi pelaku yang melakukan perundungan. (advkukar/amc/far)