DPRD SAMARINDA BERSIAP GIAT SOSPER

Sosper Akan Digelar Setelah Masa Reses Yakni Mulai Tanggal 23 Oktober 2022

arusmahakam.co, Samarinda – DPRD Samarinda kini memiliki tambahan agenda untuk dikerjakan. Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) adalah agenda yang dimaksud. Untuk prosesnya direncanakan bakal digelar akhir Oktober ini.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan, agenda tersebut sudah direncanakan sejak akhir September lalu sebenarnya. Namun seluruh agenda harus mundur termasuk reses yang harusnya sudah berjalan sejak 1 Oktober lalu. Untuk diketahui pula Sosper ini baru pertama kali dilaksanakan wakil rakyat Samarinda.

“Memang perencanaannya harusnya dilakukan sebelumnya, karena ada keterlambatan DPA (dokumen pelaksana anggaran) makanya agendanya diatur ulang dalam rapim (rapat pimpinan),” urai Joha.

Ia juga memastikan sosper ini akan digelar setelah seluruh anggota dewan menggelar kegiatan reses yang sudah berlangsung sejak 6 Oktober lalu. Joha membeberkan berdasarkan perencanaan pada rapim, harusnya sosper sudah bisa digelar pada 23 Oktober 2022.

Politikus Partai NasDem ini mengharapkan pelaksanaan sosper dapat memberi dampak manfaat yang banyak bagi masyarakat. Seperti yang menjadi tujuan utama sosper menurutnya yaitu memberikan pemahaman terhadap masyarakat, terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya

“Contoh peraturan tentang waktu membuang sampah, di sosper itulah yang kami sosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi yang membuang sampah di luar waktu karena akan dikenakan denda,” tandasnya. (adv/bct/DPRDSamarinda)