AdvetorialDPRD KOTA SAMARINDARegional

DPRD SAMARINDA TPS DI JALAN PROTOKOL DITERTIBKAN

arusmahakam.co, Samarinda – Sampah selalu menjadi persoalan di wilayah perkotaan, tanpa terkecuali di Samarinda. Salah satu yang jadi sorotan saat ini adalah lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tepat berada di jalan protokol. Hal ini rupanya tidak luput diawasi oleh DPRD Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi salah satu yang aktif memperhatikan masalah tersebut. Ia pun meminta Pemkot Samarinda bisa kembali masif menertibkan TPS yang berada di jalan protokol. Sekaligus bisa bertindak tegas pada masyarakat yang tidak menaati Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah.

“Sebenarnya PR yang belum selesai di Pemkot ini terkait sampah, kita beberapa tahun tidak pernah mendapatkan Adipura dan itu akan berat dilaksanakan ketika jalan protokol itu masih terlihat TPS,” ujarnya pada Kamis (26/1/2023) siang.

Hal tersebut dilontarkan, mengingat masih banyak TPS yang eksis di jalan protokol. Menurut Politikus PKS Samarinda itu, TPS yang berada di jalan protokol kerap jadi biang kemacetan. Ditambah lagi membuat wajah kota jadi tak sedap dipandang. Semua itu diperparah lagi dengan aksi masyarakat yang membuang sampah tak sesuai pada waktunya.

“Makanya ini yang kami dorong, kami tagih janji wali kota dalam rangka penertiban TPS di jalan protokol,” tegasnya.

Terkait masyarakat yang masih melanggar peraturan dalam membuang sampah, lanjut dia, Pemkot Samarinda harus bisa lebih tegas. Misalnnya memberika hukuman agar ada efek jera yang diterima masyarakat. Menurutnya, dengan langsung memberikan sanksi bagi pelanggar membuat masyarakat lain tidak mengikuti kesalahan yang sama.

“Ayo Pemkot, Perda yang sudah ada harus dijalankan, kasih efek jera bagi masyarakat yang membuang di luar jam,” pungkasnya. (adv/bct/dprdsmr)

Baca juga:  Kunjungi Ketua PCNU Kukar, Andika : PMII Siap Bersinergi Perihal Keagamaan dan Kedaerahan

Related Articles

Back to top button