Arusmahakam.co, Samarinda – Dua investor angkat kaki dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutim. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puguh Harjanto. Dua perusahaan yakni PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) dan PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ).
Awalnya, PT MBS, PT BCIP dan TKEZ membentuk konsorsium di bawah payung perusahaan PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). MBS hadir sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 66 persen. Spesifikasi bisnis di KEK, sesuai Permenko 15/2017 tentang bidang usaha KEK di antaranya: pembangunan dan pengelolaan kawasan, industri, pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, industri energi, logistik dan penyediaan infrastruktur kawasan. دمبله Nah, posisi DPMPTSP adalah menawarkan ketika sarana penunjang di Maloy sudah siap.
Secara teknis ia tidak mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga dua investor tadi angkat kaki. Urusan itu sudah menjadi ranah MBS sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) yang menanganinya. Termasuk langkah antisipasi yang akan dilakukan. Pihaknya hanya menyebut siap memberikan kemudahan dalam hal perizinan. Termasuk membantu memasarkan Maloy kepada investor lain. Salah satunya kepada negara tetangga Malaysia.
“Saat investor dari Malaysia datang kami juga tawarkan. Cuma mereka tidak begitu minat dengan Maloy, tap tertarik investasi di Buluminung sekitar IKN,” sebutnya.
Khusus perizinan, semua hal akan dilihat. Seperti profil perusahaan yang hendak berinvestasi. Pun sebaliknya, profil lokasi yang akan dikelola juga akan ditawarkan kepada investor. باي بال الكويت “Dari kami hanya bisa itu. Kami tentu berharap proyek ini bisa dipercepat,” tutupnya. المنتخبات الفائزة بكاس العالم (cyn/am)