AdvetorialDISKOMINFO KAB. KUKARKukar

Edi Damansyah Terima Usulan Kawasan Museum Jadi Kawasan Budaya

Kukar, arusmahakam.co – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengusulkan wilayah Museum Negeri Mulawarman Tenggarong dan sekitar menjadi kawasan budaya. Dimana saat para wisatawan yang masuk di area tersebut, wajib mengenakan pakaian budaya, salah satunya menggunakan pesapu.

Hal ini disampaikan langsung oleh kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Muhammad Heriansyah, gelar Pangeran Noto Negoro saat menyampaikan sambutan usai ritual merebahkan tiang Ayu di Keraton, Museum Negeri Mulawarman Tenggarong. Senin(2/10/2023) kemarin.

“Agar Tenggarong yang sudah berusia 241 tahun, jauh lebih lama daripada berdirinya NKRI benar-benar dimaknai menjadi kota budaya. Wilayah keraton dan kedaton bisa ditetapkan wilayah budaya, jadi yang masuk kawasan wajib memakai pakaian budaya, seperi pesapu dan lain-lain,” ucap Heriansyah.

Selain itu bisa mengadakan pagelaran, sehingga para pelaku dan kominitas seni bisa memiliki wadah menyalurkan bakatnya. Dirinya juga berharap agar Car Free Day juga bisa diselenggarakan di sekitar kedaton. “Sehingga mendorong ekonomi UMKM bisa timbuh d sekitar sini,” sebutnya.

Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah membangun sejumlah area publik yang diberi nama yang berhubungan dengan kesultanan, seperti Menara Mahkota Tuah Himba dan Taman Keraton Titik Nol Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Disisi lain pihaknya juga mengusulkan kapal Kartanegara yang berada di Waduk Panji Sukarame, kendaraan dari Sultan AM Parikesit dalam menjalankan roda pemerintah, hadiah dari pemerintah Belanda bisa di pindahkan ke kawasan Tanjung di tepi Mahakam

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerima baik dan siap mengkaji sejumlah usulan yang disampaikan, terkait ingin ditetapkannya kawasan Museum menjadi kawasan budaya. “Saya kira kami menyambut hal baik itu, mungkin nanti akan dilakukan kajian-kajian sehingga ini bisa ditetpkan dalam kebijakan lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Edi Damansyah.

Baca juga:  PEMANFAATAN BADAN JALAN, BISA JADI PERDA ATAU PERWALI

Termasuk permintaan pemindahan unit kapal bersejarah yang ada di Waduk Panji Sukarame. Nanti juga akan dikaji dan dimusyawarahkan kembali. Edi menambahkan bahwa pemerintah kabupaten mendukung sepanjang itu bagian sarana dan prasarana. Sejarah yang diketahui oleh generasi dan mempunyai daya tarik untuk Kota Tenggarong. “Pengembangan pariwisata, saya kira kami support semua dalam persoalan itu,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/far)

Related Articles

Back to top button