arusmahakam.co, Samarinda – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi permasalahan menahun. Beberapa faktor bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan ini. Menilik data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (UPTD PPA Kaltim) per Januari – Oktober 2022, dari 52 kasus yang ditangani, KDRT menjadi kasus yang terbanyak. Mencapai 15 kasus.
Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri menerangkan KDRT memang menjadi kasus yang paling rentan terjadi di masyarakat. Terjadinya KDRT pun terkadang dilakukan secara spontanitas. Terlebih jika umur kedua pasangan suami istri (pasutri) masih terbilang muda.
“Memang beberapa kasus KDRT itu terjadi spontanitas, ada juga yang suaminya terpancing emosi. Kami pasti assessment dahulu. Seperti kasus sebelumnya yang tangani, memang mereka umurnya masih muda lah hitungannya. Saat ini alhamdulillah membaik saja dan tidak ada tindakan kekerasan lagi,” bebernya.
Namun terlepas adanya tindakan spontanitas, Kholid menilai KDRT juga didasari karena faktor pendidikan. Baik pendidikan secara agama maupun akdemis.
“Dari lebih 52 kasus yang terjadi latar belakangnya sebenarnya kebanyakan karena pendidikan. Kalau pendidikannya baik walaupun ada masalah ekonomi tetapi setidaknya ada pendidikan baik agama, pendidikan keluarga atau akademis itu bisa mencegah terjadinya kekerasan, terutama di dalam rumah tangga,” terangnya.
Faktor lain yang mempengaruhi, lanjut Kholid, yakni faktor sosial budaya. KDRT bisa saja dianggap lumrah jika masih dianggap sebagai sekadar permasalah keluarga saja.
“Faktor budaya dan lingkungan juga mempengaruhi terjadinya kekerasan. Apalagi ada pembiaran dari masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Pembiaran terhadap kasus KDRT juga membuat para pelaku menganggap KDRT bukanlah perbuatan yang salah. Sehingga akan terus terjadi bahkan bisa dianggap hal yang lumrah.
“Karena mungkin saja pelaku melakukan perbuatan itu (kekerasan) karena ketidaktahuannya dan dianggapnya benar. Beberapa kasus yang kami tangani ada seperti itu. Makanya perlu pembinaan juga. Peran Dinas dalam sosialisasi dibidang pemahaman kesejahteraan keluarga, ketahanan keluarga dan parenting itu makanya penting. Disamping itu peran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya KDRT,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)