Arusmahakam.co, Samarinda – Sebagai Ibu Kota Kaltim, ternyata Samarinda tak luput dari bencana. Banjir dan tanah longsor yang paling sering terjadi di Kota Tepian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini tengah mengambil langkah serius, terutama pada penanganan longsor.
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso mengatakan, selama ini hanya bencana banjir yang telah memiliki standar penanganan. Sementara untuk tanah longsor masih ditangani secara insidental saja. Alhasil, BPBD pun kini tengah menyusun semacam petunjuk teknis penanganan ketika tanah longsor terjadi. “Jadi dibuat itu agar jelas siapa saja yang bisa terlibat. Serta memastikan apa yang harus dikerjakan,” ujar Suwarso, Senin (17/7/2023) siang.
Sehingga penanganan saat bencana terjadi bisa jelas. Serta memudahkan koordinasi di lapangan antar instansi terkait. Harapannya penanganan saat bencana dan pasca bencana bisa lebih terstruktur lagi. Menurutnya dalam hal ini harus ada keterlibatan dari berbagai instansi. “Baik itu evakuasi, logistik hingga penanganan kerusakan fisik bisa berjalan,” imbuhnya.
Selain membuat petunjuk teknis penanganan, BPBD juga memerlukan tambahan peralatan. Ia mengakui jika peralatan untuk penanganan longsor masih jauh dari kata memadai. Mulai dari drone pemindai lahan longsor, alat berat, mobil lapangan hingga peralatan evakuasi masih kurang. “Jadi sejauh ini kami hanya memanfaatkan perlengkapan yang ada. Disesuaikan dengan kondisi lapangan saat bencana terjadi,” tuturnya.
Terkait kurangnya peralatan, Suwarso sudah mengusulkan penambahan melalui APBD 2024 mendatang. Ia berharap usulan tersebut dapat disetujui dan dipenuhi oleh anggota DPRD Samarinda. Sebab selama ini BPBD masih kerap meminjam peralatan kepada instansi atau perusahaan lain. “Misal seperti alat berat, kami sering dibantu PUPR. Begitu juga wc portable dan mobil tangki air kami sering pinjam,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mendukung upaya BPBD tersebut. Lantaran menurutnya, tanggap darurat bencana itu sangat penting. Serta jadi kebutuhan publik yang tak bisa diabaikan begitu saja. “Jadi ini bisa jadi prioritas. Apalagi melihat kejadian bencana yang tidak sedikit di Samarinda,” ujar Angkasa.
Anggaran sebesar Rp 13 miliar yang diusulkan pun dianggap wajar menurut politikus PDIP ini. Belum lagi banyak kebutuhan lain yang juga mendesak harus dipenuhi. “Tapi kami akan lihat secara detail lagi apa saja item yang diusulkan,” sambungnya.
Ia melihat sejauh ini, pengajuan usulan masih terbilang masuk akal. Termasuk rencana pembuatan gedung baru yang lebih representatif buat BPBD. “Karena tempat menyimpan peralatan yang dibutuhkan juga tidak ada,” bebernya.
Komisi III juga memberi masukan agar BPBD juga membuat rambu peringatan pada kawasan rawan bencana. Terutama tanah longsor dan banjir. Serta membuat kajian teknis pada rencana pengembangan kota. “Seperti banyak perumahan dan cafe yang dibuat di kawasan perbukitan. Kalau berada di kawasan rawan longsor tentu harus ada advice dari mereka juga,” tandasnya. (bct)