FRAKSI PKS DPRD SAMARINDA ROMBAK AKD
Perubahan komposisi sebagai bentuk penyegaran. Agar setiap anggota dewan merasakan suasana yang berbeda
arusmahakam.co, Samarinda – Samri Shaputra kini resmi menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengantikan Abdul Rofik. Hal ini sesuai kesepakatan dalam Rapat Paripurna Internal yang dilaksanakan oleh DPRD Samarinda terkait pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PKS pada Rabu (18/1/2023) siang.
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani bin Husain Mengatakan, pergantian ini telah disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan serta Tata Tertib (Tatib) Dewan yang berlaku. Ia juga menepis jika ada anggapan pergantian ini mengarah pada hal-hal tertentu.
“Hal ini menjadi suatu persoalan yang biasa, jangan di dramatisir dan harus disikapi dengan dewasa,” ucapnya.
Menurutnya, perubahan komposisi ini harus dilakukan sebagai bentuk penyegaran. Idealnya, tiap 2,5 tahun agar setiap anggota dewan merasakan suasana yang berbeda. Sekaligus guna memperluas dan menambah pengetahuan di tiap bidang yang ada di legislatif.
“Saya sebagai ketua fraksi mendorong anggota saya untuk merasakan dengan bergantian kepemimpinannya supaya setiap anggota dewan merasakan suasana yang berbeda,” jelasnya.
Sani Bin Husain berharap terpilihnya Ketua Bapemperda yang baru ini dapat memberikan perubahan. Terutama mengenai peraturan daerah yang akan disahkan nantinya bisa lebih tajam dan bermanfaat bagi masyarakat Samarinda.
“Untuk ketua Bapemperda yang baru selamat bertugas jangan patah semangat, saya yakin Samri Shaputra mampu mengemban tugas yang baru ini,” pungkasnya. (bct/advdprdsmr/red)