NewsRegional

Hamdiah Z : Sampah Akan Kita Kelola dan Bisa Menghasilkan PAD

Arusmahakam.co, Tenggarong – Sampah menjadi persoalan tersendiri bagi setiap Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia. Tidak terkecuali Kutai Kartanegara.

Anggota DPRD Kutai Kartanegara Hamdiah Z yang juga ketua Pansus Perubahan Perda No. 1 x bet 17 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum mengatakan bahwa perda yang awal tentang retribusi jasa umum tidak jalan sehingga sekarang kita akan buat perubahannya.

Perda No 17 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum yang sudah disyahkan tidak jalan. Sehingga saat ini kita buat perubahannya ungkap Hamdiah.

Lebih lanjut Hamdiah mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk mengurusi sampah di Kukar sangat besar tapi tidak ada pemasukan dari pengelolaan sampah. Sehingga kerjanya tidak maksimal.

Kedepan kita ingin ada peningkatan PAD dari pengelolaan sampah tapi tidak memberatkan masyarakat tapi justru semakin memperbaiki kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat dalam persoalan sampah Ujar hamdiah saat dihubungi oleh media Arus Mahakam Rabu (7/7/2021).

Kita bisa lihat sekarang di Kukar sampah masih kadang terlihat behamburan. نتائج مباريات كوبا امريكا 2022 Pansus Perubahan Perda ini sendiri sudah melakukan studi banding ke Tabalong, Tanah Bumbu dan Balikpapan. Di tiga daerah ini sudah sangat bagus dalam mengelola sampah. Jam tujuh (7) pagi sudah tidak lagi terlihat sampah di tempat pembuangan awalnya. لعبه الذئب Sehingga orang berangkat kerja sudah bersih tidak melihat lagi sampah di jalan. Kita mau di Kukar kedepannya juga seperti itu ujar Hamdiah.

Pada berita sebelumnya juga telah diangkat tentang keluhan dari masyarakat mengenai sampah di sekitar jalan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong. (mr)

Baca juga:  AJANG PORPROV KORPRI KALTIM DIHARAPKAN DAPAT MENGGERAKKAN EKONOMI LOKAL

Related Articles

Back to top button