Indonesia Pertimbangkan Pajak Ekspor Produk Nikel Kadar Rendah

Arusmahakam.co, Jakarta – Indonesia sedang mempertimbangkan pengenaan pajak ekspor produk nikel kadar rendah untuk mendorong hilirisasi investasi, kata menteri investasi Negara Bahlil Lahadalia, Rabu (25/5) dalam konferensi pers online.

Indonesia yang pernah menjadi eksportir utama bijih nikel, menghentikan pengiriman nikel mentah sejak 2020. Meski berhasil menarik investasi dari perusahaan logam besar China, industri pengolahan tetap didominasi oleh produk dengan kandungan nikel rendah seperti nikel pig iron atau feronikel.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah perlu memberlakukan lebih banyak pembatasan ekspor untuk mendorong pemrosesan dalam negeri dan produksi produk dengan kandungan nikel yang lebih tinggi.

“Jika kami terpaksa mengirim produk dengan konten di bawah 50 persen-60 persen, kami akan mempertimbangkan untuk menambahkan pajak ekspor,” kata Bahlil dalam briefing online dari sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, di mana dia mengatakan bahwa dia pertemuan dengan calon investor.

Namun, belum ada tindakan konkrit dari pemerintah terkait kebijakan tarif pajak tersebut, tambahnya.

Indonesia ingin memanfaatkan sumber daya nikelnya yang kaya untuk membangun rantai pasokan penuh untuk kendaraan listrik, mulai dari mengekstrak bahan kimia nikel hingga memproduksi baterai dan akhirnya merakit mobil listrik.

Perusahaan Korea Selatan menginvestasikan miliaran dolar ke pabrik baterai dan otomotif di Indonesia dan pemerintah berusaha menarik Tesla untuk berinvestasi di fasilitas di Indonesia.

Indonesia juga berencana melarang ekspor bauksit dan timah yang belum diolah sebagai potensi pendorong investasi. (reu/ina/amc)