arusmahakam.co, Samarinda – Pembiaran terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat secara luas. Pembiaran itu pun bisa menyebabkan munculnya pelaku kekerasan baru.
Tidak adanya efek jera bagi pelaku serta adanya pembiaran tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh masyarakat menjadi bibit dalam tindakan kekersan. Rasa antipati masyarakat ini dapat membuat kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual terus berulang.
“Kalau (kasus kekerasan perempuan dan anak) dibiarkan saja maka nggak ada efek jera bagi pelakunya. Bisa jadi ada pelaku lain yang muncul nantinya karena diangap hal biasa, bisa jadi masalah sosial,” kata Kasubbag TU UPTD PPA Kaltim, Rita Asfianie.
Pembiaran kasus kekerasan, terutama kekersan terhadap anak, akan menjadi dampak yang sangat serius. Resiko terjadinya kekerasan terhadap anak pun akan semakin meningkat. Yang lebih membahayakan, perbuatan negatif tersebut akan menjadi contoh anak, yang notabene penerus bangsa.
“Kan banyak kasus kekerasan seksual anak, bahkan pelakunya itu orang terdekat, ada pelakunya itu pamannya, tetangga, ataupun sepupu dari korban. Kalau korbannya masih dibawah umur, kan nggak paham, apalagi pelakunya orang terdekat. Ini kan bahaya jika dibiarkan,” sebutnya.
Sosialisasi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak pun akan direncanakan untuk dilaksanakan secara intensif sebagai bentuk pencegahan. Termasuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar bisa ikut andil dalam pengawasan dan pelapor kasus tersebut.
“Kalau seperti kasus pemerkosaan terus dibiarkan pasti akan terus terjadi. Untuk upaya pencegahan sebenarnya sudah ada dalam program kami (UPTD PPA Kaltim) dan juga ada kerjasama denga instansi terkait untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Masyarakat juga harus ikut andil dalam menekan angka kekerasan dan mulai ciptakan budaya berani melapor,” tukasnya. (adv/dys/DKP3A)