JANGAN HANYA KORBAN, SAKSI BULLYING JUGA PERLU DIPERHATIKAN.

Saksi Bullying Juga Akan Mengalami Dampak Psikologis, Hanya Saja Untuk Dampak Secara Fisik Kemungkinannya Akan Lebih Kecil.

arusmahakam.co, Samarinda – Bullying umumnya hanya memerhatikan korban. Namun saksi kerap kali juga ikut dirugikan dan kerap kali dikesampingkan kejiwaannya.

“Dampak bullying ini kita memang sering fokus pada korban saja, padahal sebenarnya pada saksi yang melihat juga ada dampaknya,” terang Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Rahmadani.

Dosen Universitas Mulawarman ini menerangkan, dampak yang dialami saksi bullying sebenarnya hampir menyerupai korban bullying. Saksi juga akan mengalami dampak psikologis, hanya saja untuk dampak secara fisik kemungkinannya akan lebih kecil.

“Untuk saksi, kurang lebih sama dengan korban. Mereka sebenarnya melihat dan mengetahui tapi tidak berdaya membantu, sehingga yang mereka (saksi) rasakan ini perasaan bersalah karena tidak mampu membantu. Jadi mereka (saksi) akan terbayang-bayang dengan kejadian (bullying) tersebut,” terang Ayunda.

Tak hanya itu, saksi bullying juga kerap merasa ketakutan. Sebab, berpikiran akan menjadi korban selanjutnya. Terlebih telah mengetahui tindakan buruk yang dilakukan oleh pelaku bullying. Hal itu pun, bisa menyebabkan saksi kehilangan minat untuk bersekolah.

“Dalam teori dan berkaca dari banyak kasus yang saya tangani, saksi akan merasa takut karena mengetahui bullying dan kita tahu juga jika saksi itu bisa memberikan keterangan yang memberatkan pelaku. ketakutan itu berkembang dan menganggap akan menjadi korban selanjutnya sehingga nggak mau sekolah karena takut ketahuan,” jelas psikologis klinis ini.

“Dan itu bisa saja terjadi, memang tidak pasti tapi kita bicaranya soal resiko, karena saksi itu yang mengetahui kronologis kejadian yang bisa saja jadi sasaran pelaku,” tambah Ayunda.

Kemungkinan dampak lain pada saksi bullying juga bisa mengarah ke tindak perundungan. Apalagi jika saksi tersebut merupakan rekan dari pelaku bullying.

“Saksi yang merupakan rekan pelaku bisa juga malah terstimulus melakukan bullying, yang tadinya nggak mau ikut malah jadi ikut karena dipaksa atau diajak oleh kelompoknya atau temannya. Kan biasanya pembully ini kan berkelompok,” terangnya.

Untuk mengurangi dampak yang timbul dari perbuatan bullying, terutama pada saksi, Ayunda berharap agar perbuatan perundungan bisa sesegera mungkin ditangani. Sebab, jika terjadi pembiaran maka bullying tidak akan pernah selesai dan menjadi contoh bagi orang lain.

“Saksi itu bisa saja jadi pelaku kalau memang bullying itu tidak ada sanksi atau efek jera, makanya harus ada penyelesaian terkait bullying,” tutup Ayunda. (adv/dys/DKP3A)