Jokowi Perintahkan Harga tes PCR Maksimal Rp. 550.000,-

Arusmahakam.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Jokowi meminta menteri kesahatan untuk menurunkan harga tes PCR maksimal Rp. 550.000,-/tes.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021.

Jokowi mengukapkan, dalam menangani Covid-19 dengan cara memperbanyak pemeriksaan (testing). Salah satu cara memperbanyak testing adalah menurun harga tes PCR, menurutnya.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ungkapnya.

Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui dalam waktu 24 Jam.

“Selain itu juga saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 Jam kita butuh kecepatan,” tandasnya (oz)