AdvetorialNewsRegional

KABUPATEN/KOTA PERLU BUAT PEMETAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL

Peta berisi Informasi Wilayah Kekerasan, Penyebab Terjadi dan Pencegahan

arusmahakam.co, Samarinda – Pemerintah kabupaten/kota perlu membuat pemetaan kasus kekerasaan seksual di masing-masing wilayah. Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita.

Bukan tanpa alasan Soraya meminta demikian. Guna mewujudkan perlindungan yang maksimal, pemetaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak dinilai penting. Dari wilayah terjadinya kasus hingga penyebab terjadinya kasus.

“Kita lihat penyebabnya apa, kita petakan, dimana dia terkena, apakah di tempat lokalisasi atau apa di tempat umum yang tidak kita prediksi. Kita harus petakan agar pencegahannya efektif,” kata Soraya.

Salah satu kasus kekerasan seksual yang biasanya dialami oleh anak ialah perdagangan anak. Soraya mengakui bahwa Kaltim tidak masuk di dalam kategori pemasok perdagangan anak, melainkan tempat perdagangan.

“Karena memang kalau Kaltim bukan pemasok dari perdagangan tapi tempat perdagangan, perlu kolaborasi dari seluruh unsur untuk bisa mencegah itu, memberikan edukasi,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan anak. Masyarakat pun turut berpartisipasi dengan berani melaporkan apabila melihat atau ada indikasi perdagangan anak. (adv/bos/DKP3A)

Baca juga:  JADI SPOT WAHANA BARU, WATERBOOM PULAU KUMALA DITARGET RAMPUNG AKHIR TAHUN

Related Articles

Back to top button