NewsRegional

Kaltim Dapat USD 110 Juta dari Bank Dunia untuk Jalankan Program FCPF-CF

Arusmahakam.co, Samarinda – Kaltim kembali mendapat kucuran dana melalui program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF). Nilainya meningkat drastis, sejak program ini dimulai 2019 lalu.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengutarakan pembayaran sudah dilakukan kepada penerima manfaat program, melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan. whipoet ivermectin Untuk pembayaran pertama akan diverifikasi dulu oleh pihak ketiga. ivermec spider mites “Untuk yang tahap pertama akan diverifikasi dalam waktu dekat,” katanya, Selasa (19/4/2022). Ia menyebut pembayaran penguranan emisi pertama berjumlah USD 25 juta atau 5 juta per ton CO2eq. Isran menyebut sejak Juni 2019 hingga Juni 2020 terjadi penurunan emisi karbon mencapai 25 juta ton. Data-data ini nantinya akan diverifikasi. Jika lolos, Kaltim diakuinya akan menerima lebih dari USD 125 juta. “Kalau dirupiahkan hampir Rp 2 triliun untuk tahap pertama. Maka kami berharap pembayarannya bisa terlaksana pertengahan tahun ini,” sambungnya.

Isran menyebut dana kompensasi tersebut dibutuhkan oleh masyarakat di kawasan hutan, yang bersinggungan dengan program pengurangan emisi karbon. Bahkan masyarakat penerima manfaat tersebut bertanya-tanya, kapan dana insentif untuk mereka diberikan. Sebab informasi pemberian insentif sudah terdengar luas di publik. “Masyarakat itu tidak terlalu sulit. Mereka dibayar atau tidak tetap aja bekerja di hutan seperti sekarang,” imbuh Isran.

Sebenarnya nilai tersebut masih kurang kata Isran. Tidak sebanding dengan komoditas batu bara yang dianggap lebih banyak merusak lingkungan. Utamanya aktivitas tambang batu bara illegal. Maunya saya harga karbon lebih besar daripada harga batu bara. Karena alam di Kaltim banyak menghasilkan manfaat bagi dunia. Untuk menjaga ekosistem dan menahan makin lebarnya lapisan ozon,” tegas orang nomor satu di Kaltim ini. what happens if a human ingests ivermectin (amc/boy)

Baca juga:  KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BISA AJUKAN RESTITUSI

Related Articles

Back to top button