AdvetorialNewsRegional

KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN MENINGKAT, UPTD PPA BALIKPAPAN MINTA PERAN ORANG TUA DITINGKATKAN

Pengawasan Dan Pembekalan Terhadap Penggunaan Handphone Sangat Wajib Dilakukan Kepada Anak

arusmahakam.co, Samarinda – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Esti Santi Pratiwi meminta peran orang tua dalam mengasuh anak di rumah ditingkatkan.

Pasalnya, melalui sistem informasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Balikpapan hingga Oktober 2022, terdapat 62 total korban. Terdiri jenis perempuan usia 0 sampai 18 tahun ada 38 kasus, usia dewasa ada 16 kasus dan laki-laki usia 0 sampai 18 tahun ada delapan kasus.

Dari seluruh kecamatan di Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Tengah menempati posisi tertinggi di antara kecamatan lain dengan total 17 kasus.

“Jumlah tersebut terjadi peningkatan kasus dibandingkan dengan September 2022, yaitu ada 56 kasus,” kata Esti.

Untuk itu, ia meminta orang tua mengutamakan kedekatan dengan anak. Kemudian pola asuh terhadap anak juga lebih diperhatikan.

“Perkembangan globalisasi digital yang kian sudah luar biasa ini, sangat berpengaruh pada perkembangan anak terhadap kebebasan bermain handphone juga harus dibatasi, dalam artian tetap relasi penguasa kepada orang tua,” ucapnya.

Menurutnya, dengan membuka handphone anak-anak itu membuka jendela dunia. Kalau tidak diawasi dan dibekali akan berakibat yang negatif, seperti melihat situs porno atau mungkin mencontohkan kejahatan di media online atau medsos.

“Orang tua jangan malu ucapkan kata terima kasih, maaf dan sebagainya ucapan kasih sayang. Berilah sentuhan kepada anak, karena pola asuh ini sumber dari permasalahan yang ada,” pungkas Esti. (adv/bos/DKP3A)

Baca juga:  BEGINI TUGAS UPTD PPA DALAM UU TPKS

Related Articles

Back to top button