Kebutuhan Dana Pilkada Samarinda Berkurang

Arusmahakam.co, Samarinda – Kebutuhan dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda pada 2024 mendatang dipastikan berkurang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sudah memastikan hal tersebut. Bahkan penurunan dana pilkada ini mencapai Rp 25 miliar.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran yang dibutuhkan KPU sebagai penyelenggara. Pelaksanaan pilkada serentak rupanya membuat beban anggaran menjadi berkurang. Sehingga ada beberapa alokasi anggaran yang berbarengan dengan Pilkada Gubernur. “Kami sudah jelaskan ini kepada Komisi I DPRD Samarinda, bahwa untuk Pilkada Samarinda ada penurunan biaya Rp 25 miliar dibanding pilkada sebelumnya,” ujar Firman.

Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU Samarinda terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun depan. Beberapa pembiayaan pun ada yang berbagi dengan KPU Kaltim. Salah satunya adalah honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini menjadi beban KPU Kaltim.
“Karena PPK untuk pilwali dan pilgub sama nantinya. Tetapi untuk PPK tetap yang menentukan adalah kami, tapi honornya dari provinsi,” paparnya.

Diketahui sebelumnya, anggaran Pilkada 2019 lalu mencapai Rp 69 miliar, tapi untuk tahun depan KPU Samarinda hanya mengusulkan Rp 54 miliar saja. Selain itu, Firman mengatakan bahwa dengan adanya kondisi yang berbeda antara Pilkada 2019 dengan Pilkada 2024 mendatang, maka anggaran yang diajukan juga tidak bisa disamakan. Dikarenakan ada beberapa kondisi yang berbeda. “Di pilkada 2019, kami mengembalikan Rp 19 miliar. Karena ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan karena pada saat itu Samarinda tingkat COVID-19 pada zona merah menjelang hitam. Jadi anggarannya tidak terserap,”jelasnya.

Dengan melihat kondisi di tahun 2024 nanti status COVID-19 tak lagi menjadi pandemi, sangat memungkinkan bagi KPU Samarinda melakukan kegiatan pertemuan dengan massa yang banyak tanpa perlu online (dalam jaringan).

Usulan anggaran ini telah diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemkot Samarinda. Saat ini, pihaknya masih menunggu undangan Tim TAPD untuk melakukan rapat teknis berkaitan dengan pencermatan item-item anggaran tersebut. (bct)